Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Penentuan Cawagub DKI

Kompas.com - 28/02/2019, 09:48 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018. Dia mundur karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. Sandiaga mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden.

Pengunduran diri Sandiaga kemudian diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga terbit keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga pada pertengahan September 2018. Posisi wagub DKI resmi kosong sejak keppres itu terbit.

Dua partai politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian memulai proses penentuan dua calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga.

Baca juga: PKS Tunggu Tanda Tangan Prabowo untuk Serahkan Nama Cawagub DKI ke Anies

Empat bulan berlalu, proses penentuan dua nama kandidat wagub itu belum juga rampung.

Berikut catatan Kompas.com soal panjangnya proses penentuan cawagub DKI.

Kandidat awal cawagub DKI 

Pada awal kekosongan kursi wagub, muncul sejumlah nama yang digadang-gadanh bakal menggantikan Sandiaga untuk mendampingi Anies.

Baca juga: Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal

Sejumlah nama yang muncul yakni Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, anggota DPR Nurmansjah Lubis, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, hingga Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik.

Bahkan, dalam banyak kesempatan, Taufik optimistis bakal dipilih sebagai cawagub dari Gerindra.

Selain itu, muncul nama baru dari kubu Gerindra, yakni keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Baca juga: Pendidikan Dimas Anggara yang Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Gerindra dan PKS pun memperebutkan posisi wagub DKI hingga akhirnya kedua pihak bertemu pada 5 November 2018.

Wagub dari PKS 

Gerindra dan PKS akhirnya sepakat bahwa kursi wagub DKI menjadi milik PKS. Prabowo menyerahkan kursi itu kepada PKS sejak Sandiaga dipilih sebagai cawapres.

Kesepakatan itu diambil setelah pengurus Gerindra dan PKS DKI Jakarta bertemu pada 5 November 2018.

Baca juga: Kemenaker Ungkap Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 walau Lolos Verifikasi, Apa Saja?

"Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo saat itu.

Meskipun kursi wagub DKI diserahkan ke PKS, Gerindra memberi syarat bahwa dua nama cawagub harus ditentukan lewat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Gerindra menyebut fit and proper test merupakan mekanisme partai yang harus dijalankan. PKS menyepakati syarat dari Gerindra.

PKS menunjuk dua kadernya sebagai cawagub DKI setelah ada kesepakatan kursi wagub menjadi milik PKS. Dua nama kader yang ditunjuk yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Baca juga: Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain

Agung saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, sementara Syaikhu merupakan Ketua DPW PKS Jawa Barat.

Namun, Gerindra meminta PKS mengajukan lebih dari dua nama untuk diuji melalui fit and proper test. Harapannya, dua nama yang diajukan sebagai cawagub memang layak menggantikan Sandiaga.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 161
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 161
Megapolitan
Siswa di 33 SMP Swasta Gratis Depok dapat Subsidi Rp 3 Juta, Ini Daftar Sekolanya
Siswa di 33 SMP Swasta Gratis Depok dapat Subsidi Rp 3 Juta, Ini Daftar Sekolanya
Megapolitan
Ada Proyek Saluran Air, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan Bekasi Timur
Ada Proyek Saluran Air, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan Bekasi Timur
Megapolitan
Pura-pura Menangis di Rumah Duka, Wanita Ini Curi Perhiasan Rp 30 Juta di Ciracas
Pura-pura Menangis di Rumah Duka, Wanita Ini Curi Perhiasan Rp 30 Juta di Ciracas
Megapolitan
Tawuran di Jalan Muchtar Depok, Warga Heran karena Lingkungannya Selama Ini Sepi
Tawuran di Jalan Muchtar Depok, Warga Heran karena Lingkungannya Selama Ini Sepi
Megapolitan
Saat Kebohongan Terungkap, Vadel Badjideh Akui Tindak Asusila terhadap Anak Nikita Mirzani
Saat Kebohongan Terungkap, Vadel Badjideh Akui Tindak Asusila terhadap Anak Nikita Mirzani
Megapolitan
Masih Siaga 1 di Iran, Kemlu Sebut Masih Buka Pendaftaran Evakuasi untuk WNI
Masih Siaga 1 di Iran, Kemlu Sebut Masih Buka Pendaftaran Evakuasi untuk WNI
Megapolitan
Selain dari Iran, 5 WNI Dievakuasi dari Yaman Utara dan Israel
Selain dari Iran, 5 WNI Dievakuasi dari Yaman Utara dan Israel
Megapolitan
Bandara Doha Kembali Beroperasi, 37 WNI di Azerbaijan Siap Dipulangkan
Bandara Doha Kembali Beroperasi, 37 WNI di Azerbaijan Siap Dipulangkan
Megapolitan
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Megapolitan
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Megapolitan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
Megapolitan
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Megapolitan
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Megapolitan
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau