Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Operasi Wajah, Ratna Sarumpaet Kirim Foto Lebam dan Mengaku Dianiaya

Kompas.com - 28/02/2019, 11:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong hoaks Ratna Sarumpaet disebut mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 September 2018. 

Ia menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut pada 21-24 September setelah menjalani tindakan medis perawatan wajah.

"Pada 24 September 2018, terdakwa pulang ke rumah (dari RS Khusus Bina Estetika). Di dalam perjalanan, terdakwa mengirim beberapa foto wajah dalam kondisi lebam melalui pesan WhatsApp kepada saksi Achmad Ubangi," kata Jaksa Payaman, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan yang Menyadarkan Saya bahwa Ini Politik

Setelah mendapatkan pesan tersebut, Ahmad Ubangi sempat terkejut dan mengirimkan pesan kepada Ratna.

"Ya Allah kok sampai begitu," bunyi balasan pesan Ahmad Ubangi kepada Ratna.

Kepada Ahmad, Ratna mengaku dianiaya oleh dua laki-laki.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana

"Dan dijawab oleh terdakwa dipukulin dua laki-laki," kata Payaman membacakan pesan Ratna.

Kemudian, pada 25 September 2018, Ratna juga mengirimkan foto lebam tersebut kepada Rocky Gerung.

Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

Baca juga: Atiqah Harap Hakim Tak Ada Tekanan Memimpin Sidang Ratna Sarumpaet

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019.

Kejaksaan menyatakan berkas perkara Ratna lengkap alias P21. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Dirinya Bersalah di Hadapan Majelis Hakim

Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.

Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Kalau Saya Dipenjara, Saya Enggak Masalah

Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Saling Sindir, Influencer Motor di Depok Jadi Korban Pengeroyokan
Saling Sindir, Influencer Motor di Depok Jadi Korban Pengeroyokan
Megapolitan
Rayu Pramono ke Sri Mulyani: Tak Minta APBD Ditambah, asal Dana Bagi Hasil Sesuai
Rayu Pramono ke Sri Mulyani: Tak Minta APBD Ditambah, asal Dana Bagi Hasil Sesuai
Megapolitan
Wanita di Depok Dijambret Usai dari Bank, Uang Rp 300 Juta Sempat Berhamburan di Jalan
Wanita di Depok Dijambret Usai dari Bank, Uang Rp 300 Juta Sempat Berhamburan di Jalan
Megapolitan
Pramono Bakal Integrasikan Gedung AA Maramis dengan Lapangan Banteng
Pramono Bakal Integrasikan Gedung AA Maramis dengan Lapangan Banteng
Megapolitan
Duel Lawan 2 Begal, Buruh di Bekasi Terluka di Lengan dan Punggungnya
Duel Lawan 2 Begal, Buruh di Bekasi Terluka di Lengan dan Punggungnya
Megapolitan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia
Megapolitan
Pria di Jaktim Tewas Usai Ditusuk Pisau
Pria di Jaktim Tewas Usai Ditusuk Pisau
Megapolitan
Meski Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Ular Tetap Bertahan karena Modal Sudah Tertanam
Meski Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Ular Tetap Bertahan karena Modal Sudah Tertanam
Megapolitan
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, 16 Bangunan di Tangsel Dirobohkan
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, 16 Bangunan di Tangsel Dirobohkan
Megapolitan
MRT Jakarta Klaim Turunkan Kemacetan hingga 3 Persen, Bandung Jadi Kota Paling Macet
MRT Jakarta Klaim Turunkan Kemacetan hingga 3 Persen, Bandung Jadi Kota Paling Macet
Megapolitan
MRT Berencana Buka Layanan Pembuatan Paspor dan Visa di Stasiun
MRT Berencana Buka Layanan Pembuatan Paspor dan Visa di Stasiun
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
Megapolitan
Rencana Car Free Night di Jakarta Masih Digodok, Ini Pertimbangannya
Rencana Car Free Night di Jakarta Masih Digodok, Ini Pertimbangannya
Megapolitan
Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas
Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas
Megapolitan
Omzet Anjlok, Pedagang Pasar Ular Ketar-ketir Bayar Sewa Kios Rp 65 Juta per Tahun
Omzet Anjlok, Pedagang Pasar Ular Ketar-ketir Bayar Sewa Kios Rp 65 Juta per Tahun
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau