JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia, Joko Driyono, diperiksa Satuan Tugas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). Kuasa hukum Joko Driyono atau Jokdri, Andru Bimasetta menyatakan, pemeriksaan hari ini beragenda konfirmasi barang-barang bukti dan aliran dana di rekening Jokdri.
"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran, selama ini kegiatan Pak Joko sehari-hari, itu aja," kata Andru kepada wartawan.
Andru mengemukakan, kliennya tidak punya persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaannya hari ini. Andru membantah bahwa Jokdri sengaja tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya untuk mempersiapkan diri.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jokdri Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola
"Prinsipnya Pak Joko sangat jujur dan terbuka dengan segala halnya, apa yang ada di situ diceritakan betul, enggak ada yang beliau tambahkan atau kurangkan," ujar Andru.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Jokdri juga masih terkait perusakan barang bukti pengaturan skor, bukan keterlibatan Jokdri dalam dugaan pengaturan skor.
"Semua yang ditanyakan misalkan ada komputer itu ditanyakan benar gak punya bapak, jadi bukan nanya pengaturan skor," kata Andru.
Hari ini, Jokdri memenuhi panggilan pemeriksaan Satgas Antimafia Bola setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, yaitu 18 dan 21 Maret 2019. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kelima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.