JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo tidak mengetahui peristiwa ketika Eggi Sudjana berpidato terkait seruan people power di Jalan Kertanegara pada 17 April.
"Dalam rangka pidato Bang Eggi, saya enggak ada hubungannya. Saya tahu tempat pidatonya karena dikasih fotonya tapi enggak tahu kapan gitu," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).
Ustaz Sambo juga merasa tidak memiliki keterkaitan dengan seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.
Baca juga: Ustaz Sambo Penuhi Panggilan Penyidik sebagai Saksi Kasus Eggi Sudjana
"Ya merasa enggak ada kaitannya, kenapa disangkutin aja," katanya.
Pemanggilan Ustaz Sambo hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, ia mangkir dari pemanggilan pertama pada 22 Mei.
Terkait kasus yang menjerat Eggi, penyidik telah meminta keterangan tiga saksi yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), dan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Eggi telah ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.