Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Pagi, Polisi Klarifikasi Dua Youtuber Kasus Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia

Kompas.com - 17/07/2019, 07:21 WIB
Sherly Puspita,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan pihaknya akan memanggil dua Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica atas kasus kartu menu tulis tangan Garuda Indonesia.

"Besok (Rabu, 17 Juli 2019), jam kerja, jam 10.00 WIB," ujar Alexander saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Melalui unggahan di instagram pribadinya, Rius memastikan kehadirannya terkait pemanggilan yang berawal dari laporan Garuda Indonesia ke polisi ini.

Baca juga: Garuda Indonesia Laporkan YouTuber soal Kasus Kartu Menu Tulis Tangan

"Gw akan menghormati semua peraturan hukum yang ada dan akan me jalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?" ujar Rius dalam unggahannya, Selasa.

Telah diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, PT Garuda Indonesia melaporkan dua youtuber terkait kasus kartu menu tulis tangan dengan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi dua youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica sebagai saksi atas kasus ini.

Baca juga: Polisi Panggil Dua YouTuber yang Unggah Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia

Adapun kasus ini bermula setelah Rius mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory akun instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi.

Namun, Rius telah mengunggah video yang berisi kronologis peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di Youtube pribadinya pada Minggu (14/7/2019) malam.

Hingga berita ini diturunkan Kompas.com masih menunggu konfirmasi PT Garuda Indonesia terkait laporan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
Megapolitan
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Megapolitan
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Megapolitan
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Megapolitan
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Megapolitan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Megapolitan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Megapolitan
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Megapolitan
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Megapolitan
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
Megapolitan
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Megapolitan
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Megapolitan
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Megapolitan
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Megapolitan
Minta Polisi Periksa Kerabat Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Orang Terdekat Wajib Dicurigai
Minta Polisi Periksa Kerabat Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Orang Terdekat Wajib Dicurigai
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau