JAKARTA, KOMPAS.com - Anthony Hillenaar mencabut laporannya terhadap artis peran Kriss Hatta atas kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (8/8/2019).
Alasan pencabutan laporan tersebut karena ia telah berdamai dengan pihak Kriss.
Anthony juga menyebut berkas-berkas pencabutan laporan tengah menunggu persetujuan penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Proses Berdamai, Kriss Hatta Dihadirkan Polisi untuk Bertemu Antony
"Kita sudah ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan, sehingga sudah menarik laporan polisi pada 6 April. Kita semua sudah mengikuti proses dan prosedur yang kita tulis sesuai pada perjanjian," kata Anthony di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan Anthony.
Oleh karena itu, ia berharap Kriss dapat dibebaskan secepatnya.
Baca juga: Syarat dari Antony untuk Kriss Hatta: Yang Penting Nama Saya Bersih
"Kita damainya kekeluargaan saja. Saya berharap anak saya keluar malam ini," ungkap Tuty.
Sebelumnya diberitakan, Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Kris ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Ia pun langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Adapun, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.