Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus: Sejarah Akan Mencatat, Anies Mampu Tuntaskan Tugas Tanpa Wagub

Kompas.com - 11/08/2019, 16:59 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengambil hikmah dari lamanya proses pemilihan wagub di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Bestari, hikmahnya adalah Anies bisa membuktikan bahwa dia mampu menjalankan tugas dengan baik, meskipun tanpa didampingi wagub.

"Ambil hikmahnya saja, bahwa ini juga menjadi satu kesempatan bagi Pak Gubernur untuk membuktikan atau memperlihatkan kepada publik, bahwa beliau masih tetap dapat bekerja super keras menyukseskan visi misinya walaupun wakil gubernur pengganti belum ada," ujar Bestari saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).

Kata Bestari, jika Anies berhasil membuktikan hal itu, sejarah akan mencatat kesuksesan Anies memimpin Jakarta tanpa wagub.

Baca juga: Anies: Jangan Sampai Pansus Wagub DKI Tercatat Sejarah karena Gagal Selesaikan Tugas

"Sejarah akan mencatat, pernah ada seorang gubernur namanya Pak Anies Baswedan, mampu menuntaskan tugas-tugasnya walaupun tanpa didampingi wakil gubernur dalam jangka waktu tertentu. Luar biasa beliau," kata dia.

Bestari menyampaikan, proses pemilihan wagub kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Sebab, masa kerja mereka akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.

Dia mengakui masih ada draf tatib yang harus direvisi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun, revisi itu seharusnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI, bukan lagi dibahas oleh pansus.

"Pansus sudah selesai. Ada masukan dari Kemendagri itu hanya pada pasal i pada suratnya itu, itulah yang harus disepakati di rapimgab. Rapimgabnya enggak ada-ada (belum dijadwalkan) itu, gimana," ucap Bestari.

Gubernur Anies sebelumnya menyebut, bola pemilihan wagub DKI masih di tangan pansus yang menyusun tata tertib pemilihan wagub DKI. Karena itu, dia meminta pansus segera menyelesaikan tugasnya.

Baca juga: Anies: Akan Tercatat Sejarah jika DPRD Tak Laksanakan Pemilihan Wagub

"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu.

Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.

Anies berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir.

Baca juga: Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti?

Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, pansus harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Pansus belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu. Karenanya, draf tatib itu belum bisa dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kebakaran Rumah di Ciracas: Lansia Tewas, Kerugian Rp 500 Juta
Kebakaran Rumah di Ciracas: Lansia Tewas, Kerugian Rp 500 Juta
Megapolitan
Heboh Transjakarta Melintas di Semarang, Mengapa?
Heboh Transjakarta Melintas di Semarang, Mengapa?
Megapolitan
Alasan Chikita Meidy Dilaporkan Suami: Lempar Botol Skincare Saat Cekcok
Alasan Chikita Meidy Dilaporkan Suami: Lempar Botol Skincare Saat Cekcok
Megapolitan
Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
Megapolitan
Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
Megapolitan
Transportasi Publik Jakarta Gratis 1 Juli 2025, Simak Ketentuannya
Transportasi Publik Jakarta Gratis 1 Juli 2025, Simak Ketentuannya
Megapolitan
Damkar Jakarta Bantu Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Damkar Jakarta Bantu Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Stasiun Tanah Abang Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Naik 2 Kali Lipat
Stasiun Tanah Abang Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Naik 2 Kali Lipat
Megapolitan
Pendaftaran SMP Swasta Gratis di Depok Pakai Sistem Domisili
Pendaftaran SMP Swasta Gratis di Depok Pakai Sistem Domisili
Megapolitan
Terlindas Truk Molen di Jagakarsa, Seorang Lansia Kehilangan Kedua Kakinya
Terlindas Truk Molen di Jagakarsa, Seorang Lansia Kehilangan Kedua Kakinya
Megapolitan
Damkar Pakai Air Racikan Khusus Padamkan Toko Ban di Bekasi
Damkar Pakai Air Racikan Khusus Padamkan Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Megapolitan
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Megapolitan
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
Megapolitan
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bukan Pemalsuan Galon Le Minerale, Polisi Sebut Kasus Galon Isi Ulang Bekasi Pelanggaran Ijin Usaha
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau