Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Lantik 2 Deputi Gubernur, Salah Satunya Jabatan yang Dilepas Sylviana Murni

Kompas.com - 12/09/2019, 15:25 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua deputi gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Pertama, Anies melantik Suharti sebagai deputi gubernur bidang pengendalian kependudukan dan permukiman. Suharti menggantikan Syahrul Effendi yang pensiun.

Kedua, Dadang Solihin dilantik sebagai geputi gubernur bidang budaya dan pariwisata. Dadang menggantikan Sylviana Murni yang mengundurkan diri dari jabatannya tiga tahun lalu, yakni pada 2016.

Saat itu, Sylviana mundur dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

Anies menyampaikan, pelantikan dua deputi gubernur dilakukan setelah Pemprov DKI menerima surat keputusan presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Sylviana: Jadi Deputi Gubernur Gaji Rp 80 Juta, tetapi Ini Panggilan

Sebelum Anies melantik pejabat definitif, dua jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Anies berharap, dua deputi gubernur yang telah dilantik itu bisa membantu tugasnya.

"Insya Allah akan membantu dalam pelaksanaan tugas. Kan salah satu yang saya ceritakan, banyak sekali acara yang tidak mungkin satu badan di beberapa tempat di waktu yang bersamaan. Dengan adanya deputi ini, Insya Allah akan bisa terkelola lebih baik lagi," kata Anies usai pelantikan.

Suharti dan Dadang dilantik setelah mengikuti lelang jabatan yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lelang jabatan eselon I ini dibuka untuk aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Sebelum dilantik sebagai deputi gubernur, Suharti dan Dadang tercatat sebagai pegawai di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Adapun Gubernur DKI Jakarta memiliki empat deputi. Dua deputi lainnya yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, serta Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto Soehodho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com