Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Akan Dibangun Sepanjang 19,7 Kilometer, Ini Rutenya

Kompas.com - 11/12/2019, 08:10 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, moda transportasi massal light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun sepanjang Rp 19,7 kilometer.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Total 19,7 kilometer, (investasinya) sekitar Rp 15 triliun," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Syafrin menuturkan, LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi kawasan Senen, Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.

"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang," kata dia.

Dari Tanah Abang, LRT tersebut kemudian akan melintasi Jalan KS Tubun menuju Kebayoran Lama.

"Dari Tanah Abang turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ucap Syafrin.

Badan usaha yang sudah mengajukan kerja sama pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, yakni PT Pembangunan Jaya.

Baca juga: Pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Bakal Telan Biaya Rp 15 Triliun

Pembangunan Jaya berkewajiban menyiapkan seluruh studi proyek tersebut dan membangun sarana LRT, termasuk rollingstock.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya itu oleh badan usaha penyelenggara. Sekarang calon pemrakarsanya sudah ada, sudah mengajukan, oleh sebab itu kami harus support dengan kesiapan prasarana," tutur Syafrin.

Pembangunan LRT Jakarta akan menelan biaya sekitar Rp 15 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 12 triliun dibebankan kepada Pemprov DKI melalui APBD, dan sekitar Rp 3 triliun dibebankan kepada PT Pembangunan Jaya.

Selain mengacu pada aturan tentang KPBU, Dinas Perhubungan DKI juga mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Sesuai dengan undang-undang perkeretaapian, pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun prasarana kereta api, dalam hal infrastruktur prasarananya," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com