Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Akan Dibangun Sepanjang 19,7 Kilometer, Ini Rutenya

Kompas.com - 11/12/2019, 08:10 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, moda transportasi massal light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun sepanjang Rp 19,7 kilometer.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Total 19,7 kilometer, (investasinya) sekitar Rp 15 triliun," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Syafrin menuturkan, LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi kawasan Senen, Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.

"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang," kata dia.

Dari Tanah Abang, LRT tersebut kemudian akan melintasi Jalan KS Tubun menuju Kebayoran Lama.

"Dari Tanah Abang turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ucap Syafrin.

Badan usaha yang sudah mengajukan kerja sama pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, yakni PT Pembangunan Jaya.

Baca juga: Pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Bakal Telan Biaya Rp 15 Triliun

Pembangunan Jaya berkewajiban menyiapkan seluruh studi proyek tersebut dan membangun sarana LRT, termasuk rollingstock.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya itu oleh badan usaha penyelenggara. Sekarang calon pemrakarsanya sudah ada, sudah mengajukan, oleh sebab itu kami harus support dengan kesiapan prasarana," tutur Syafrin.

Pembangunan LRT Jakarta akan menelan biaya sekitar Rp 15 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 12 triliun dibebankan kepada Pemprov DKI melalui APBD, dan sekitar Rp 3 triliun dibebankan kepada PT Pembangunan Jaya.

Selain mengacu pada aturan tentang KPBU, Dinas Perhubungan DKI juga mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Sesuai dengan undang-undang perkeretaapian, pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun prasarana kereta api, dalam hal infrastruktur prasarananya," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com