Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceritakan Pengalaman di Dalam Penjara, Nikita Mirzani: Sipirnya Baik-baik

Kompas.com - 03/02/2020, 13:04 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiyaan, Nikita Mirzani, sudah tiga hari ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Selama ditahan sejak Jumat (31/1/2020), Nikita mengaku menikmati masa-masa selama berada di dalam sana.

Bahkan dirinya bercengkrama dengan para penghuni dan penjaga tahanan.

"Seru di dalam bisa dikenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol, sipirnya baik-baik," terang dia.

Baca juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Terlepas dari itu, Niki mengaku siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada persiapan khusus yang Niki lakukan jelang pelimpahan itu.

"Enggak ada persiapan. Memang ini harus dijalani ya harus dijalani," terang dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
ODGJ Afghanistan yang Masuk Kamar Wanita di Apartemen Kalibata Terus Berteriak
ODGJ Afghanistan yang Masuk Kamar Wanita di Apartemen Kalibata Terus Berteriak
Megapolitan
Kisah Haru Jemaah Haji Termuda Asal Depok: Gantikan Penantian 12 Tahun Sang Ayah yang Wafat
Kisah Haru Jemaah Haji Termuda Asal Depok: Gantikan Penantian 12 Tahun Sang Ayah yang Wafat
Megapolitan
Ratusan Hewan Penular Rabies di Jakbar Disuntik Vaksin
Ratusan Hewan Penular Rabies di Jakbar Disuntik Vaksin
Megapolitan
Melihat Aktivitas Sekolah Rakyat di Jakarta dari Dekat...
Melihat Aktivitas Sekolah Rakyat di Jakarta dari Dekat...
Megapolitan
ODGJ yang Masuk Kamar Wanita di Apartemen Kalibata Ternyata WNA Afghanistan
ODGJ yang Masuk Kamar Wanita di Apartemen Kalibata Ternyata WNA Afghanistan
Megapolitan
Kemnaker Bocorkan 3 Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Pekerja
Kemnaker Bocorkan 3 Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Pekerja
Megapolitan
Pramono Singgung Bandung Kota Paling Macet: Mumpung Dedi Mulyadi Belum Ada
Pramono Singgung Bandung Kota Paling Macet: Mumpung Dedi Mulyadi Belum Ada
Megapolitan
Dulu Jadi Primadona Artis Cari Keramik, Pasar Ular Jakut Kini Sepi
Dulu Jadi Primadona Artis Cari Keramik, Pasar Ular Jakut Kini Sepi
Megapolitan
Sirnanya Sinar Pasar Ular Tanjung Priok, Kian Sepi Pembeli sejak Pandemi
Sirnanya Sinar Pasar Ular Tanjung Priok, Kian Sepi Pembeli sejak Pandemi
Megapolitan
Pramono Tawarkan Pompa Air ke Banten dan Bekasi untuk Bantu Atasi Banjir
Pramono Tawarkan Pompa Air ke Banten dan Bekasi untuk Bantu Atasi Banjir
Megapolitan
Disdik Jakarta Pastikan Tak Ada Titip-Menitip Siswa di SPMB 2025
Disdik Jakarta Pastikan Tak Ada Titip-Menitip Siswa di SPMB 2025
Megapolitan
BSU 2025 Belum Cair? Bisa Jadi karena Terdaftar PKH, Ini Cara Ceknya
BSU 2025 Belum Cair? Bisa Jadi karena Terdaftar PKH, Ini Cara Ceknya
Megapolitan
Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
Megapolitan
Wanita yang Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Alami Patah Kaki
Wanita yang Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Alami Patah Kaki
Megapolitan
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat Lengkapnya
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat Lengkapnya
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau