TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan tengah merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pilkada pada September 2020.
Untuk 35 PPK yang nanti akan tersebar di tujuh Kecamatan, KPU Tangsel memastikan peserta tidak memiliki hubungan dengan partai atau independen.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Bidang Sosialisasi Ade Wahyu mengatakan, perekrutan PPK saat ini telah memasuki tahap dua, setelah administrasi dan tertulis telah dilakukan pekan lalu.
Baca juga: Benyamin Yakin Didukung Banyak Parpol jika Duet dengan Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel
Dari 159 peserta, ada 75 yang lolos ke tahap kedua untuk mengikuti sesi wawancara pada tanggal 8 hingga Februari 2020.
"Tahap kedua wawancara. Total mengerucut menjadi hanya 35 PPK. artinya setiap kecamatan hanya butuh 5 PPK. Nanti sebelum penetapan kita akan meminta tanggapan masyarakat dan Bawaslu melakukan tracking agar tidak ada (PPK) keterkibatan dengan partai," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Ade menjelaskan, untuk tahap kedua tes wawancara para peserta akan diberikan pertanyaan seputar kepemiluan dan integritasnya sebagai calon PPK.
"Wawancara ini kita tanyakan juga soal kepemiluan dan integritas. Tentu pertanyaan juga berbeda, dari yang sudah pernah dan belum jadi PPK sebelumnya," kata Ade.
Jika kepada calon peserta PPK yang sudah pernah bertugas sebelumnya, KPU juga akan menanyakan prihal evaluasi pelaksanaan yang diikuti sebelumnya.
Baca juga: Ikut Pilkada Tangsel, Putri Maruf Amin Pastikan Sudah Mundur dari ASN Kemenag
"Pertanyaan bagi yang sudah pernah soal evaluasi pelaksanaan dalam pemilihan sebelumnya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.