Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April 2020

Kompas.com - 23/03/2020, 09:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kemudian, pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020 menyusul dikeluarkannya imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah.

Baca juga: Ganjil-Genap Dicabut Sementara, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun hingga 25 Persen

"Iya betul, peniadaan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 5 April 2020" kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Oleh karena itu, Fahri menegaskan tak ada penilangan selama aturan ganjil genap tersebut dicabut.

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan," ungkap Fahri.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Adapun, total pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga Minggu (22/3/2020), sebanyak 514 orang.

Dari jumlah tersebut, total pasien sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, yakni sebanyak 29 orang.

Sedangkan, total pasien meninggal dunia sebanyak 48 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kebakaran Toko dan Gudang Ban di Bekasi, Asap Pekat Masih Membubung
Kebakaran Toko dan Gudang Ban di Bekasi, Asap Pekat Masih Membubung
Megapolitan
Rumah di Penjaringan Kebakaran, Sudah 5 Jam Api Belum Padam
Rumah di Penjaringan Kebakaran, Sudah 5 Jam Api Belum Padam
Megapolitan
Mau ke Gramedia Melawai? Ini Panduan Naik Transportasi Umum
Mau ke Gramedia Melawai? Ini Panduan Naik Transportasi Umum
Megapolitan
Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik di Jaksel
Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik di Jaksel
Megapolitan
Gramedia Melawai Tawarkan Pengalaman Baru, Baca Buku Sambil Ngopi
Gramedia Melawai Tawarkan Pengalaman Baru, Baca Buku Sambil Ngopi
Megapolitan
Sapi Kurban Terperosok ke Sumur Resapan di Kemayoran
Sapi Kurban Terperosok ke Sumur Resapan di Kemayoran
Megapolitan
Gramedia Melawai Tampil Lebih Segar, Surga Baru bagi Pencinta Buku
Gramedia Melawai Tampil Lebih Segar, Surga Baru bagi Pencinta Buku
Megapolitan
Viral Video Transjakarta Rute 7B Gunakan Bus Kecil, Warganet: Yang Besar Saja Bejubel
Viral Video Transjakarta Rute 7B Gunakan Bus Kecil, Warganet: Yang Besar Saja Bejubel
Megapolitan
Wajah Gramedia Melawai Baru, Pengunjung Makin Betah Baca Buku
Wajah Gramedia Melawai Baru, Pengunjung Makin Betah Baca Buku
Megapolitan
Wajah Baru Gramedia Melawai, Ruang Baca Anak Jadi Magnet Baru
Wajah Baru Gramedia Melawai, Ruang Baca Anak Jadi Magnet Baru
Megapolitan
Wajah Baru Gramedia Melawai, Lebih Modern dan Nyaman untuk Membaca
Wajah Baru Gramedia Melawai, Lebih Modern dan Nyaman untuk Membaca
Megapolitan
Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Ancol Tetap Berlakukan Jam Operasional Normal Selama Libur Panjang Idul Adha 2025
Ancol Tetap Berlakukan Jam Operasional Normal Selama Libur Panjang Idul Adha 2025
Megapolitan
KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban di 18 Titik Jalur Rel untuk Cegah Vandalisme
KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban di 18 Titik Jalur Rel untuk Cegah Vandalisme
Megapolitan
KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban ke Warga Sekitar Jalur Rel
KAI Commuter Salurkan Hewan Kurban ke Warga Sekitar Jalur Rel
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau