Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan, Kompolnas: Polisi Harus Beri Contoh

Kompas.com - 02/04/2020, 10:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar seorang perwira polisi menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Baca juga: Kisah Pramugara Berjuang di Tengah Pandemi Covid-19...

Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Dia juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

Dimutasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, sejak hari ini Kompol Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan.

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Baca juga: 816 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Kasus Hilang di 2 Wilayah, Muncul di 5 Kelurahan

Halaman:


Terkini Lainnya
PMI Tangsel Gandeng Komunitas, Wacanakan Buat Kafe untuk Donor Darah
PMI Tangsel Gandeng Komunitas, Wacanakan Buat Kafe untuk Donor Darah
Megapolitan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Megapolitan
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Megapolitan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Megapolitan
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
Megapolitan
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Megapolitan
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Megapolitan
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
Megapolitan
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Megapolitan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Megapolitan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Megapolitan
 CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
Megapolitan
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau