Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diterapkan, Pemkot Jakut Harap Masyarakat Gotong Royong Bantu Warga Tak Mampu

Kompas.com - 07/04/2020, 14:41 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta soal Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Dalam situasi tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim berharap peran masyarakat dalam membantu sesama.

"Bagaimana penanganan sosialnya? Dampak sosial ini terkait bantuan bagi yang tidak mampu. Jika ada satu yang tidak mampu tapi diisolasi, ini yang harus kita bantu secara gotong royong dengan potensi masyarakat yang ada," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2020).

Baca juga: Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga Transportasi

Ali mengatakan, dalam menghadapi wabah ini, semua elemen mulai dari masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri harus bekerja sama.

Di sejumlah RW di Jakarta Utara sudah menerapkan hal tersebut dengan cara membuat dapur umum bersama untuk saling membantu satu sama lainnya.

Sementara, kompensasi bagi warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja harian selama pandemi Covid-19 ini masih dalam pembahasan di tingkat provinsi.

"Rencananya sudah ada, Pak Gubernur pernah bilang kalau enggak salah ada 1,1 juta orang yang akan mendapat kompensasi. Tapi data itu sudah ada di kita dan belum bisa kita sampaikan datanya tapi itu belum sampai kebawah. Masih dikaji lagi di tingkat provinsi," ucap Ali.

Baca juga: Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Adapun PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4/2020) malam.

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat Kepmenkes itu ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 7 April 2020.

Artinya, PSBB dalam rangka percepatan penanganan wabah virus corona di DKI Jakarta mulai berlaku Selasa ini.

Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
Megapolitan
Orangtua Korban Perundungan SDN Pondok Gede Bekasi Kecewa dengan Sikap Sekolah
Orangtua Korban Perundungan SDN Pondok Gede Bekasi Kecewa dengan Sikap Sekolah
Megapolitan
Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah
Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah
Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
Megapolitan
Polisi Telusuri Identitas Pelaku yang Kalungkan Celurit ke Wanita di Depok Lewat CCTV
Polisi Telusuri Identitas Pelaku yang Kalungkan Celurit ke Wanita di Depok Lewat CCTV
Megapolitan
Dalami Keterangan Saksi Kebakaran Penjaringan, Polisi: Ada Keterangan Berbeda
Dalami Keterangan Saksi Kebakaran Penjaringan, Polisi: Ada Keterangan Berbeda
Megapolitan
Anak Korban Kebakaran di Penjaringan Akan Mendapatkan Bantuan Psikologi
Anak Korban Kebakaran di Penjaringan Akan Mendapatkan Bantuan Psikologi
Megapolitan
Polda Metro Jaya Turunkan Dapur Umum Lapangan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Polda Metro Jaya Turunkan Dapur Umum Lapangan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Anak Korban Perundungan di Bekasi Ingin Pindah Sekolah karena Trauma
Anak Korban Perundungan di Bekasi Ingin Pindah Sekolah karena Trauma
Megapolitan
Selain Dirundung, Siswa SD di Bekasi Juga Kerap Dipalak Para Pelaku
Selain Dirundung, Siswa SD di Bekasi Juga Kerap Dipalak Para Pelaku
Megapolitan
Kapolres Jakarta Utara Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan
Kapolres Jakarta Utara Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Libur Panjang, Warga Padati Monas untuk Piknik dan Bermain
Libur Panjang, Warga Padati Monas untuk Piknik dan Bermain
Megapolitan
Hendak Disembelih, Sapi Kurban di Jakarta Timur Masuk Parit
Hendak Disembelih, Sapi Kurban di Jakarta Timur Masuk Parit
Megapolitan
Wanita Dikalungi Celurit di Resto Cepat Saji Depok, Polisi Cek CCTV TKP
Wanita Dikalungi Celurit di Resto Cepat Saji Depok, Polisi Cek CCTV TKP
Megapolitan
Tidur Beralaskan Kain, Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Minimnya Bantuan
Tidur Beralaskan Kain, Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Minimnya Bantuan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau