Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang Selama PSBB

Kompas.com - 10/04/2020, 06:01 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, semua fasilitas umum akan ditutup untuk mencegah orang berkerumun.

PSBB mulai diterapkan Jumat (10/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam sebuah peraturan gubernur dan bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan wabah Covid-19.

Baca juga: Selama PSBB di Jakarta, Warga Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah

"Terkait dengan kegiatan di tempat umum pada prinsipnya semua fasilitas umum akan ditutup," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Kamis malam ini.

Anies juga menyampaikan, masyarakat di larang berkerumun lebih dari lima orang di tempat-tempat umum.

"Tempat- tempat umum dilarang berkumpul lebih dari lima orang, sekali lagi tujuannya bukan dengan lima orangnya tapi mengurangi potensi interaksi," kata dia.

Adanya aturan tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran dan menekan jumlah angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya khawatir psbb hanya buang uang dan energi saja.kebanyakan warga tidak takut,tidak perduli apalagi di luar daerah protokol.tidak tampak kesadaran warga apalahi didaerah penyangga biasa2 aja,dan tidak banyak yang mengikuti pengumuman di tv,rtrw juga tidak aktif


Terkini Lainnya
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Megapolitan
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Megapolitan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Megapolitan
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Megapolitan
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Megapolitan
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
Megapolitan
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Megapolitan
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Megapolitan
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Megapolitan
Peras Sopir Truk, 7 Anggota Ormas di Tangerang Ditangkap
Peras Sopir Truk, 7 Anggota Ormas di Tangerang Ditangkap
Megapolitan
Pramono Prediksi Indonesia Menang 2-1 Lawan China
Pramono Prediksi Indonesia Menang 2-1 Lawan China
Megapolitan
Demo SMAN 9 Tambun Selatan Berujung Kepsek Dinonaktifkan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Demo SMAN 9 Tambun Selatan Berujung Kepsek Dinonaktifkan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Megapolitan
Rano Karno Kurban di Blitar, Sekalian Ziarah ke Makam Bung Karno
Rano Karno Kurban di Blitar, Sekalian Ziarah ke Makam Bung Karno
Megapolitan
Kenapa Instalasi Countdown 5 Abad Jakarta Dipasang Padahal Masih 2 Tahun Lagi?
Kenapa Instalasi Countdown 5 Abad Jakarta Dipasang Padahal Masih 2 Tahun Lagi?
Megapolitan
Ketua Ormas “Jagoan Kampung” Bekasi Kuasai 3 Lahan Parkir, Raup Rp 10 Juta
Ketua Ormas “Jagoan Kampung” Bekasi Kuasai 3 Lahan Parkir, Raup Rp 10 Juta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau