Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Kota Tangerang

Kompas.com - 16/04/2020, 17:22 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang akan mulai diterapkan pada Sabtu (18/4/2020).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatur sejumlah hal dalam penerapan PSBB.

Salah satunya, perusahaan yang boleh beroperasi selama PSBB.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang PSBB, ada 11 sektor usaha yang tetap diizinkan beroperasi selama PSBB, yakni:

Baca juga: Jimpitan, Aksi Solidaritas Warga Marga Mulya Bantu Tetangga yang Kesulitan Makan

1. Kesehatan

2. Bahan pangan atau makanan atau minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri

10. Pelayanan dasar, utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu

11. kebutuhan sehari-hari

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi yang Patroli

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemkot Bekasi Bakal Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah
Pemkot Bekasi Bakal Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah
Megapolitan
Melihat Lapangan Futsal Apung Besutan Prabowo, Primadona Warga Muara Angke
Melihat Lapangan Futsal Apung Besutan Prabowo, Primadona Warga Muara Angke
Megapolitan
Juru Parkir Liar Lapangan Banteng Minta Bayaran di Awal, lalu Menghilang
Juru Parkir Liar Lapangan Banteng Minta Bayaran di Awal, lalu Menghilang
Megapolitan
Rekreasi Hemat di Jaktim, BKT Jadi Pilihan Keluarga Saat Libur
Rekreasi Hemat di Jaktim, BKT Jadi Pilihan Keluarga Saat Libur
Megapolitan
Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Baru di Enam Rute, Siap Layani Penumpang
Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Baru di Enam Rute, Siap Layani Penumpang
Megapolitan
Canda Pramono: Partai Saya Merah, tapi Urusan Sepak Bola Biru
Canda Pramono: Partai Saya Merah, tapi Urusan Sepak Bola Biru
Megapolitan
Lurah Malaka Sari yang Pinjam Uang PPSU Dibebastugaskan untuk Pemeriksaan
Lurah Malaka Sari yang Pinjam Uang PPSU Dibebastugaskan untuk Pemeriksaan
Megapolitan
Ada Helaran HJB, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor
Ada Helaran HJB, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor
Megapolitan
Giring Bola di Atas Air: Keceriaan Bocah Muara Angke dari Lapangan Futsal Apung
Giring Bola di Atas Air: Keceriaan Bocah Muara Angke dari Lapangan Futsal Apung
Megapolitan
Alasan Pramono Buka Taman Jakarta 24 Jam, Terinspirasi dari London
Alasan Pramono Buka Taman Jakarta 24 Jam, Terinspirasi dari London
Megapolitan
Pramono Saksikan Penampilan UK Royal Marine Band, Minta Lagu “Yesterday” Dimainkan
Pramono Saksikan Penampilan UK Royal Marine Band, Minta Lagu “Yesterday” Dimainkan
Megapolitan
BKT Jaktim Semakin Nyaman buat Liburan, tapi Sampah Berserakan
BKT Jaktim Semakin Nyaman buat Liburan, tapi Sampah Berserakan
Megapolitan
Libur Panjang Muharram, Pengunjung PRJ Membeludak
Libur Panjang Muharram, Pengunjung PRJ Membeludak
Megapolitan
Liburan Hemat dan Seru di Ancol, Simak Promo dan Jadwal Atraksinya
Liburan Hemat dan Seru di Ancol, Simak Promo dan Jadwal Atraksinya
Megapolitan
Lapangan di Atas Air dan Mimpi yang Tak Pernah Tenggelam
Lapangan di Atas Air dan Mimpi yang Tak Pernah Tenggelam
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau