Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Tarawih Berujung Perusakan Rumah, Pemprov DKI Ingatkan Pengurus Masjid Taati PSBB

Kompas.com - 27/04/2020, 19:44 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Wastiyah di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satu aturan PSBB itu adalah menghentikan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengingatkan hal tersebut.

Baca juga: Remaja Pulogadung Serang Rumah Warga yang Laporkan Kegiatan Tarawih ke Anies Baswedan

"Pihak DMI DKI Jakarta akan menghubungi pengurus DKM masjid tersebut, dalam rangka pendekatan persuasif agar aturan PSBB ditaati," kata Hendra saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Pemprov DKI mengingatkan hal tersebut setelah adanya aksi perusakan rumah warga yang melaporkan kegiatan shalat tarawih di masjid itu.

Tak hanya mengingatkan DKM masjid, Pemprov DKI bersama DMI juga akan meminta warga setempat untuk menaati aturan-aturan PSBB.

"Pemprov, dalam hal ini aparat wilayah, (camat, lurah, RT dan RW setempat) bekerja sama dengan DMI melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitarnya," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Selain di Masjid Al Wastiyah, Hendra mengakui masih ada masjid-masjid di Jakarta yang menggelar shalat tarawih pada Ramadhan ini.

Namun, dia tidak merespons pertanyaan Kompas.com terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap masjid-masjid yang masih menggelar shalat tarawih.

"Mungkin ada satu dua (masjid yang menggelar tarawih), tapi amat sangat sedikit bila dibandingkan jumlah seluruh masjid yang ada di Jakarta," ucap Hendra.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 003, Kelurahan Jati.

Baca juga: Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).

A yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih di sana ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Baca juga: Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari Malang

Para remaja itu marah dan kemudian merusak rumah A.

"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarga dari A, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah A," ujar Bambang.

Kasus itu berujung damai. Sekelompok remaja yang menyerang rumah A diimbau agar tidak kembali melakukan tindakan anarkistis.

Apabila tindakan seperti itu kembali terulang, pengurus RW setempat akan melaporkannya ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tangga Tanggul Rusak, Nelayan di Cilincing Buat Akses Darurat dari Kayu dan Besi
Tangga Tanggul Rusak, Nelayan di Cilincing Buat Akses Darurat dari Kayu dan Besi
Megapolitan
Ayah yang Anaknya Dicabuli Pendeta di Blitar Mengaku Sempat Diancam
Ayah yang Anaknya Dicabuli Pendeta di Blitar Mengaku Sempat Diancam
Megapolitan
Uji Coba Car Free Night Batal, Mengapa Panggung di Bundaran HI Masih Dipasang?
Uji Coba Car Free Night Batal, Mengapa Panggung di Bundaran HI Masih Dipasang?
Megapolitan
Parkiran PRJ Padat Jelang Akhir Pekan
Parkiran PRJ Padat Jelang Akhir Pekan
Megapolitan
Peran 4 WNI Pelaku Love Scamming: Buat Aplikasi Palsu hingga Jebak Korban
Peran 4 WNI Pelaku Love Scamming: Buat Aplikasi Palsu hingga Jebak Korban
Megapolitan
Kisah Siti Arini, Rela Jadi TKI Ilegal karena Sulit Cari Kerja di Indonesia
Kisah Siti Arini, Rela Jadi TKI Ilegal karena Sulit Cari Kerja di Indonesia
Megapolitan
Kemenhub Siapkan Sistem Elektronik untuk Tekan Pungli dan Pelanggaran ODOL
Kemenhub Siapkan Sistem Elektronik untuk Tekan Pungli dan Pelanggaran ODOL
Megapolitan
Momen Pasutri Pencuri Kacamata Ngeles Saat Ditangkap, Marah-marah ke Polisi
Momen Pasutri Pencuri Kacamata Ngeles Saat Ditangkap, Marah-marah ke Polisi
Megapolitan
Modus Love Scamming Eks Scammer Kamboja: Tipu 21 WNI lewat Aplikasi Palsu
Modus Love Scamming Eks Scammer Kamboja: Tipu 21 WNI lewat Aplikasi Palsu
Megapolitan
Janji Lanjutkan Cicilan, Mantan Polisi Diduga Malah Gelapkan Mobil Wanita Jaktim
Janji Lanjutkan Cicilan, Mantan Polisi Diduga Malah Gelapkan Mobil Wanita Jaktim
Megapolitan
Kronologi Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Kronologi Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Megapolitan
Gold's Gym Tutup Mendadak Tanpa Kejelasan, YLKI: Pelanggaran Hak Konsumen
Gold's Gym Tutup Mendadak Tanpa Kejelasan, YLKI: Pelanggaran Hak Konsumen
Megapolitan
Kepulauan Seribu Krisis Tenaga Medis, Pramono: Dokter Asli Baru Satu Orang
Kepulauan Seribu Krisis Tenaga Medis, Pramono: Dokter Asli Baru Satu Orang
Megapolitan
Cara Cairkan BSU Tahap 2 Lewat Kantor Pos dan Aplikasi Pospay
Cara Cairkan BSU Tahap 2 Lewat Kantor Pos dan Aplikasi Pospay
Megapolitan
Pasutri Bergaya Necis Pencuri Kacamata Mengelak Saat Ditangkap: Mana Buktinya?
Pasutri Bergaya Necis Pencuri Kacamata Mengelak Saat Ditangkap: Mana Buktinya?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau