JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta memasuki hari ke-20.
Selama 20 hari ini, pekerjaan, sekolah, dan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Karena pembatasan tersebut juga berdampak pada aspek ekonomi di ibu kota.
Baca juga: Anies Ajak Pengusaha Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Jakarta
Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjamin pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan ekonomi rentan.
Sejauh ini, Pemprov DKI telah mendistribusikan bansos tahap pertama pada 9 April hingga 24 April lalu kepada 1,19 juta keluarga.
Tak berhenti sampai di situ, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengajak para pengusaha juga membantu warga yang terdampak.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS
Anies meminta sekitar 129 perwakilan perusahaan multinasional dan asosiasi bisnis turut berpartisipasi dalam pemberian bantuan.
Ajakan ini diungkapkan Anies saat video konferensi bersama pengusaha-pengusaha tersebut.
Warga yang dibantu adalah warga dengan ekonomi rentan seperti para pekerja harian, buruh, pekerja informal, pekerja lepas, pengemudi ojek, UMKM, hingga para perantau yang bekerja di Jakarta.
Baca juga: 3 Skenario jika Rezim Iran Tumbang, Reza Pahlavi Naik Takhta?
"Kita sekarang berhadapan dengan sejumlah besar populasi yang membutuhkan dukungan ekstra pada pasokan makanan. Jadi program kami adalah untuk mengundang sebanyak mungkin partisipan untuk mendukung Kolaborasi Sosial Skala Besar (Large Scale Social Collaboration)," ucap Anies, Selasa (28/4/2020).
Anies juga menyebutkan bahwa ada 2.000 RW di DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan karena terdampak Covid-19.
"Kita punya 2000 dusun kecil, beberapa RW, panti asuhan, asrama sekolahan, rumah perawatan penyandang disabilitas, dan juga kelompok-kelompok lain untuk didukung," kata dia.
Baca juga: Kenapa Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Berbagai Daerah?
Menurut Anies, para pengusaha atau pihak ketiga bisa langsung mendistribusikan bantuannya kepada warga daripada dikumpulkan terlebih dulu ke Pemprov DKI.
Sistemnya, Pemprov DKI berperan sebagai penyedia informasi wilayah mana saja yang membutuhkan bantuan terutama makanan.
"Idenya adalah, daripada kita sebagai pemerintah yang mengumpulkan dan mendistribusikan bantuan, kita mengundang pihak ketiga untuk memberikan dukungan secara langsung kepada orang-orang ini," jelasnya.
Baca juga: Di Hadapan Para Pengusaha, Anies Sebut 2.000 RW hingga Panti Asuhan Perlu Dibantu