Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Dilanjutkan Hari Ini

Kompas.com - 30/04/2020, 09:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com  - Sidang Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dilanjutkan hari ini, Kamis (30/4/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Humas PN Jakut yang sekaligus hakim yang memimpin sidang Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini sama seperti sidang sebelumnya yang tertunda karena saksi tidak hadir.

"(Agenda) keterangan saksi korban Novel Baswedan dan pelapor," kata Djuyamto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya

Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sedianya sidang Novel digelar pada Kamis (2/4/2020).

Namun, Novel tidak hadir dalam sidang itu sehingga sidang pun ditunda.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penyaniayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Dalam dakwaan tersebut, mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Salah Pilih Sekolah, Orangtua Murid Protes ke Posko SPMB Jaktim
Salah Pilih Sekolah, Orangtua Murid Protes ke Posko SPMB Jaktim
Megapolitan
Kebakaran 7 Rumah di Palmerah Diduga akibat Korsleting
Kebakaran 7 Rumah di Palmerah Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
2 Pelaku Pencabulan dan Pengeroyokan Adik Habib Bahar Ditangkap
2 Pelaku Pencabulan dan Pengeroyokan Adik Habib Bahar Ditangkap
Megapolitan
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Megapolitan
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
Megapolitan
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Megapolitan
Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Kota Tangerang dan Tangsel Dua Jam ke Depan
Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Kota Tangerang dan Tangsel Dua Jam ke Depan
Megapolitan
Polisi Dalami Identitas Pria Cabuli Bocah di Depok
Polisi Dalami Identitas Pria Cabuli Bocah di Depok
Megapolitan
Eskalator Halte Cipulir Belum Diperbaiki, Transjakarta: dalam Proses Serah Terima
Eskalator Halte Cipulir Belum Diperbaiki, Transjakarta: dalam Proses Serah Terima
Megapolitan
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
Megapolitan
Link dan Cara Beli Tiket Genaral Konser G-Dragon Jakarta 2025
Link dan Cara Beli Tiket Genaral Konser G-Dragon Jakarta 2025
Megapolitan
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Angkut 422 Jemaah Haji Asal Depok
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Angkut 422 Jemaah Haji Asal Depok
Megapolitan
Proyek Pipa di Bekasi Diduga Bocor, Air Menyembur Deras ke Udara
Proyek Pipa di Bekasi Diduga Bocor, Air Menyembur Deras ke Udara
Megapolitan
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Megapolitan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau