Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Dilanjutkan Hari Ini

Kompas.com - 30/04/2020, 09:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com  - Sidang Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dilanjutkan hari ini, Kamis (30/4/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Humas PN Jakut yang sekaligus hakim yang memimpin sidang Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini sama seperti sidang sebelumnya yang tertunda karena saksi tidak hadir.

"(Agenda) keterangan saksi korban Novel Baswedan dan pelapor," kata Djuyamto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya

Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sedianya sidang Novel digelar pada Kamis (2/4/2020).

Namun, Novel tidak hadir dalam sidang itu sehingga sidang pun ditunda.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penyaniayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Dalam dakwaan tersebut, mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Curah Hujan Masih Tinggi, Warga Bantaran Ciliwung Diminta Waspada
Curah Hujan Masih Tinggi, Warga Bantaran Ciliwung Diminta Waspada
Megapolitan
Rismon Sianipar Minta UGM Buka Lembar Akademik Jokowi yang Asli
Rismon Sianipar Minta UGM Buka Lembar Akademik Jokowi yang Asli
Megapolitan
Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah
Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah
Megapolitan
Dua RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini
Dua RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini
Megapolitan
Jalan Rusak di Rorotan Sering Buat Pengendara Celaka
Jalan Rusak di Rorotan Sering Buat Pengendara Celaka
Megapolitan
Sarjana-sarjana yang Nyemplung Got demi Jadi PPSU...
Sarjana-sarjana yang Nyemplung Got demi Jadi PPSU...
Megapolitan
Diterjang Banjir, Tembok Mushala di Jati Padang Sudah 7 Kali Jebol
Diterjang Banjir, Tembok Mushala di Jati Padang Sudah 7 Kali Jebol
Megapolitan
Usai Mediasi, Warga Depok Copot Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja
Usai Mediasi, Warga Depok Copot Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja
Megapolitan
Korban Gold’s Gym Desak Manajemen Jelaskan Alasan Tutup Mendadak
Korban Gold’s Gym Desak Manajemen Jelaskan Alasan Tutup Mendadak
Megapolitan
Jalan Rusak Sepanjang 3 Kilometer Ganggu Aktivitas Warga Rorotan
Jalan Rusak Sepanjang 3 Kilometer Ganggu Aktivitas Warga Rorotan
Megapolitan
Pintu Air Manggarai Turun ke Siaga 4, Ketinggian Air Tercatat 670 Cm
Pintu Air Manggarai Turun ke Siaga 4, Ketinggian Air Tercatat 670 Cm
Megapolitan
Kenapa Jalan Enggram-Pemuda Dipilih untuk Atasi Macet Sawangan?
Kenapa Jalan Enggram-Pemuda Dipilih untuk Atasi Macet Sawangan?
Megapolitan
Terendam Banjir, Warga Cipondoh 'Diserang' Sampah
Terendam Banjir, Warga Cipondoh "Diserang" Sampah
Megapolitan
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Warga Cuci Uang Kotak Amal yang Terendam Banjir
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Warga Cuci Uang Kotak Amal yang Terendam Banjir
Megapolitan
Kejadian Berulang, Debt Collector Tipu Damkar Pakai Modus Ular untuk Tagih Pinjol
Kejadian Berulang, Debt Collector Tipu Damkar Pakai Modus Ular untuk Tagih Pinjol
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau