Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Pastikan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di DKI Jakarta

Kompas.com - 15/05/2020, 17:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

Menurut dia, selama pemberlakukan PSBB hingga 22 Mei 2020, semua aktivitas masyarakat tetap dibatasai sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/5/2020).

Baca juga: Anies: Penduduk Jakarta Dipastikan Tidak Boleh Bepergian, Kecuali...

Saat ini, lanjut Anies, Jakarta berada pada fase yang menentukan bagaiamana perkembangan kasus Covid-19.

Sehingga masyarakat harus lebih bersabar dan mengikuti aturan PSBB demi memutus rantai penularan.

“Sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan, alhamdulillah nanti akan sampaikan di kesempatan lain perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi,” ungkapnya.

Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan

Untuk itu, Anies berharap agar masyarakat untuk tetap membatasi kegiatan dan menggatinya dengan beraktivias dari rumah.

Termasuk saat hari libur Lebaran untuk mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Karena itu saya minta kepada seluruh masyrakat untuk tetap berada di rumah tidak bepergian aplagi menjelang masa-masa yang hari liburnya,” kata Anies.

Diketahui, PSBB di wilayah ibu kota berlaku sejak 10 April hingga 22 Mei 2020, dan bisa diperpanjang jika masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama pemberlakukan PSBB, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini masih ditemukan kasus baru di masyarakat.

Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia

Hingga Jumat ini, terdapat 5.679 pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Bertambah 62 orang dibandingkan data Kamis (14/5/2020), yakni 5.617 pasien positif.

Dari total kasus positif Covid-19, sebanyak 1.286 pasien dinyatakan telah sembuh, sementara 474 orang lainnya meninggal dunia.

Lebih lanjut, terdapat 1.833 pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.866 pasien menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bah coba di cek di mall2 yg di buka ada beberapa tenant yg tdk boleh di buka tp ttp dibuka seperti toko sepatu, electronic dan toko hp. coba di cek di mall artha gadinhg


Terkini Lainnya
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Megapolitan
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam,  PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam, PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Megapolitan
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau