Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban

Kompas.com - 01/06/2020, 12:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dwi Sasono meminta masyarakat tak menilai dirinya sebagai tersangka tindak kriminal karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), Dwi mengaku sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," ungkap Dwi sambil menundukkan kepala.

Bahkan, Dwi meminta masyarakat yang masih mengonsumsi dan menyimpan narkoba, untuk berhenti sebelum ditangkap aparat kepolisian.

Dia mengimbau para pemakai narkoba untuk menerapkan pola hidup sehat.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Ingin Sembuh

"Untuk teman-teman media dan teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan (narkoba), lebih baik stop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ungkap Dwi.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Penangkapan suami Widi Mulia itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.

Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.

Baca juga: Dwi Sasono Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Saat menggeledah rumah Dwi, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.

Atas perbuatannya, Dwi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
paling direhab, hahahaha kayak rumah aja pake direhab segala. bagusnya sih sebutan buat pemake narkoba jangan rehab tapi latihan topeng monyet


Terkini Lainnya
Pengalaman Pahit Alami Pelecehan Jadi Alasan Audita Pilih Studi Kriminologi UI
Pengalaman Pahit Alami Pelecehan Jadi Alasan Audita Pilih Studi Kriminologi UI
Megapolitan
Dedi Mulyadi Bakal Normalisasi Irigasi Kampung Gabus Bekasi
Dedi Mulyadi Bakal Normalisasi Irigasi Kampung Gabus Bekasi
Megapolitan
Warga Tangsel Pernah Laporkan Ibu yang Aniaya Bocah Penjual Risol ke Dinsos
Warga Tangsel Pernah Laporkan Ibu yang Aniaya Bocah Penjual Risol ke Dinsos
Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Warga Berbondong-bondong Datangi Job Fair di Jakut
Sulit Dapat Kerja, Warga Berbondong-bondong Datangi Job Fair di Jakut
Megapolitan
Pramono Ancam Pecat Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan
Pramono Ancam Pecat Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan
Megapolitan
Cerita Ahmad Tempuh Perjalanan 4 Jam dari Banten untuk Cari Kerja di Job Fair Jakut
Cerita Ahmad Tempuh Perjalanan 4 Jam dari Banten untuk Cari Kerja di Job Fair Jakut
Megapolitan
Sidak Mes NPCI, DPRD Bekasi Pastikan Tak Ada Pengusiran Atlet
Sidak Mes NPCI, DPRD Bekasi Pastikan Tak Ada Pengusiran Atlet
Megapolitan
Cerita Taofik Pindah Jurusan di UI, dari Administrasi Perkantoran ke Fiskal
Cerita Taofik Pindah Jurusan di UI, dari Administrasi Perkantoran ke Fiskal
Megapolitan
Parkir Liar di Cilandak Diduga Serobot Trotoar, Camat Ancam Turunkan Satpol PP
Parkir Liar di Cilandak Diduga Serobot Trotoar, Camat Ancam Turunkan Satpol PP
Megapolitan
Senangnya Renata Bisa Diterima di UI, Cita-cita Masa Kecilnya Terwujud
Senangnya Renata Bisa Diterima di UI, Cita-cita Masa Kecilnya Terwujud
Megapolitan
Syarat Dokumen Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Hanya Sampai 31 Agustus 2025
Syarat Dokumen Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Hanya Sampai 31 Agustus 2025
Megapolitan
Kisah Taofik Paeturohman, 2 Kali Ikut UTBK dan 2 Kali Masuk UI
Kisah Taofik Paeturohman, 2 Kali Ikut UTBK dan 2 Kali Masuk UI
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati, Pramono: Saya Perintahkan Tindaklanjuti
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati, Pramono: Saya Perintahkan Tindaklanjuti
Megapolitan
Hindari Kemacetan, Ini Rekayasa Lalin Terbaru di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Barat
Hindari Kemacetan, Ini Rekayasa Lalin Terbaru di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Barat
Megapolitan
Bocah Penjual Risol yang Dianiaya Ibu di Tangsel Anak Berkebutuhan Khusus
Bocah Penjual Risol yang Dianiaya Ibu di Tangsel Anak Berkebutuhan Khusus
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Evakuasi Warganya di Tengah Konflik Iran-Israel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau