Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Tutup Operasional Maskapai Lion Air Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 08:18 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Industri penerbangan memasuki fase ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19 setelah berlakunya banyak aturan terkait penerbangan.

Penutupan sementara operasional maskapai komersial dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 tentang larangan penerbangan penumpang komersial untuk tujuan mudik.

Permenhub tersebut dijalankan pada 24 April lalu dan serentak seluruh maskapai penerbangan menghentikan operasional kecuali untuk kepentingan tertentu seperti muatan kargo dan petugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Lion Air Group Tunda Pencairan THR untuk Pilot dan Pramugari

Berselang empat hari setelah penerbitan Permenhub tersebut, maskapai Lion Air mengumumkan akan membuka kembali operasional rute domestik pada 3 Mei dengan izin penerbangan khusus.

"Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Danang juga memastikan ada tiga maskapai di dalam Lion Air Group yang akan beroperasi pada 3 Mei tersebut.

Tentu, kata dia, penumpang harus memenuhi persyaratan dokumen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa dokumen tersebut yakni surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang kredibel, surat perjalanan dinas, atau surat dari lembaga pemerintahan.

Batal beroperasi 3 Mei

Sehari menjelang jadwal mereka beroperasi kembali, Lion Air mengeluarkan pernyataan soal pembatalan operasional.

Danang mengatakan, ada penyesuaian jadwal karena persiapan khusus untuk operasional di masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus," kata Danang.

Saat itu, Danang mengatakan penyesuaian jadwal operasional masih belum bisa dipastikan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Namun, berselang empat hari setelah pengumuman penyesuaian Jadwal, Lion Group kembali memberikan pengumuman akan membuka rute domestik pada 10 Mei setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat Edaran tersebut berisi Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Baca juga: Lion Air Group Hentikan Penerbangan hingga 31 Mei, Ini Penjelasannya

Didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:
Komentar
jd bagaimn dengan tiketnya, apa bisa kembali duitnya?


Terkini Lainnya
Kesaksian Pedagang Saat 8 Kios Pasar Kampung Ambon Kebakaran, Api Tiba-tiba Besar
Kesaksian Pedagang Saat 8 Kios Pasar Kampung Ambon Kebakaran, Api Tiba-tiba Besar
Megapolitan
Ada 2.000 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Jakarta Tiap Tahun, Belum Semua Terungkap
Ada 2.000 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Jakarta Tiap Tahun, Belum Semua Terungkap
Megapolitan
Deretan Nama Jalan dan Kampung di Jakarta yang Terinspirasi Tokoh Bangsa
Deretan Nama Jalan dan Kampung di Jakarta yang Terinspirasi Tokoh Bangsa
Megapolitan
Cerita Kecewa Fans Gagal War Tiket G-Dragon, Cemas hingga Tak Tidur
Cerita Kecewa Fans Gagal War Tiket G-Dragon, Cemas hingga Tak Tidur
Megapolitan
Perjuangan Fans War Tiket Konser G-Dragon: Pakai 5 Komputer sampai Rela Nabung
Perjuangan Fans War Tiket Konser G-Dragon: Pakai 5 Komputer sampai Rela Nabung
Megapolitan
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, Depok 13 Juni 2025
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, Depok 13 Juni 2025
Megapolitan
Gelap Mata Suami Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga karena Cemburu
Gelap Mata Suami Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga karena Cemburu
Megapolitan
Cara Cek Besaran Tagihan Pajak Kendaraan Jakarta untuk Pemutihan Pajak
Cara Cek Besaran Tagihan Pajak Kendaraan Jakarta untuk Pemutihan Pajak
Megapolitan
Cara Urus e-KTP, KK, Akta Lahir, dan Surat Pindah Domisili di Jakarta
Cara Urus e-KTP, KK, Akta Lahir, dan Surat Pindah Domisili di Jakarta
Megapolitan
Bakar Rumah Istri sebab Cemburu, Pelaku: Saya Khilaf, Enggak Sengaja
Bakar Rumah Istri sebab Cemburu, Pelaku: Saya Khilaf, Enggak Sengaja
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat dan Bahayakan Kesehatan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat dan Bahayakan Kesehatan
Megapolitan
Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Megapolitan
Mengadang Ancaman Banjir Rob Jakarta, Pembangunan Tanggul Dikebut
Mengadang Ancaman Banjir Rob Jakarta, Pembangunan Tanggul Dikebut
Megapolitan
Ongkos Transjabodetabek Harusnya Rp 15.000, Kenapa Bisa Murah?
Ongkos Transjabodetabek Harusnya Rp 15.000, Kenapa Bisa Murah?
Megapolitan
Menyusuri JPO Otista, Kabel Semrawut Bahayakan Pengguna
Menyusuri JPO Otista, Kabel Semrawut Bahayakan Pengguna
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau