Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Tutup Operasional Maskapai Lion Air Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 08:18 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Industri penerbangan memasuki fase ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19 setelah berlakunya banyak aturan terkait penerbangan.

Penutupan sementara operasional maskapai komersial dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 tentang larangan penerbangan penumpang komersial untuk tujuan mudik.

Permenhub tersebut dijalankan pada 24 April lalu dan serentak seluruh maskapai penerbangan menghentikan operasional kecuali untuk kepentingan tertentu seperti muatan kargo dan petugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Lion Air Group Tunda Pencairan THR untuk Pilot dan Pramugari

Berselang empat hari setelah penerbitan Permenhub tersebut, maskapai Lion Air mengumumkan akan membuka kembali operasional rute domestik pada 3 Mei dengan izin penerbangan khusus.

"Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Danang juga memastikan ada tiga maskapai di dalam Lion Air Group yang akan beroperasi pada 3 Mei tersebut.

Tentu, kata dia, penumpang harus memenuhi persyaratan dokumen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa dokumen tersebut yakni surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang kredibel, surat perjalanan dinas, atau surat dari lembaga pemerintahan.

Batal beroperasi 3 Mei

Sehari menjelang jadwal mereka beroperasi kembali, Lion Air mengeluarkan pernyataan soal pembatalan operasional.

Danang mengatakan, ada penyesuaian jadwal karena persiapan khusus untuk operasional di masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus," kata Danang.

Saat itu, Danang mengatakan penyesuaian jadwal operasional masih belum bisa dipastikan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Namun, berselang empat hari setelah pengumuman penyesuaian Jadwal, Lion Group kembali memberikan pengumuman akan membuka rute domestik pada 10 Mei setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat Edaran tersebut berisi Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Baca juga: Lion Air Group Hentikan Penerbangan hingga 31 Mei, Ini Penjelasannya

Didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:
Komentar
jd bagaimn dengan tiketnya, apa bisa kembali duitnya?


Terkini Lainnya
Halte BNN Lama Terbengkalai, Pelat Besi Pijakan Hilang Tinggal Rangka
Halte BNN Lama Terbengkalai, Pelat Besi Pijakan Hilang Tinggal Rangka
Megapolitan
Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
Megapolitan
Minggu Malam, Kualitas Udara di Depok Sangat Tidak Sehat
Minggu Malam, Kualitas Udara di Depok Sangat Tidak Sehat
Megapolitan
Di Tengah Gerimis, Warga Antusias Nonton Persiapan HUT Bhayangkara di Monas
Di Tengah Gerimis, Warga Antusias Nonton Persiapan HUT Bhayangkara di Monas
Megapolitan
Motor Sering Mundur di Tanjakan Curam Beji Depok, Warga Sampai Bantu Dorong
Motor Sering Mundur di Tanjakan Curam Beji Depok, Warga Sampai Bantu Dorong
Megapolitan
Warga Bisa Parkir di GBK hingga Masjid Istiqlal Saat HUT Bhayangkara
Warga Bisa Parkir di GBK hingga Masjid Istiqlal Saat HUT Bhayangkara
Megapolitan
Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
Megapolitan
Nonton Geladi HUT Bhayangkara di Monas, Warga Sampai Injak Rumput Taman
Nonton Geladi HUT Bhayangkara di Monas, Warga Sampai Injak Rumput Taman
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
Megapolitan
Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan
Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan
Megapolitan
Rusak Parah, Tanjakan Curam di Beji Depok Kerap Makan Korban
Rusak Parah, Tanjakan Curam di Beji Depok Kerap Makan Korban
Megapolitan
Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta
Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta
Megapolitan
Bingung dengan Perubahan Peron Stasiun Tanah Abang, Banyak Penumpang Tersesat
Bingung dengan Perubahan Peron Stasiun Tanah Abang, Banyak Penumpang Tersesat
Megapolitan
Tembok Rel Jatinegara Dibobol untuk Prostitusi, Pelaku Terancam Pidana
Tembok Rel Jatinegara Dibobol untuk Prostitusi, Pelaku Terancam Pidana
Megapolitan
Darto Menjerit di CFD Depok: Gaji Habis, Istri Minta Pisah karena Judi
Darto Menjerit di CFD Depok: Gaji Habis, Istri Minta Pisah karena Judi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau