Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan di RW Zona Merah Jakarta: Warga Tetap di Rumah, Keluar Masuk Masih Dibatasi

Kompas.com - 04/06/2020, 13:40 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020. Namun, PSBB kali ini merupakan masa transisi sehingga ada kelonggaran-kelonggaran yang ditetapkan.

Akan tetapi, kelonggaran itu tak akan terjadi di 66 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah. Untuk diketahui, total ada 2.741 RW di Jakarta.

Lainnya, masuk dalam zona kuning dan hijau.

Untuk RW yang masuk dalam zona merah rinciannya yakni 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 15 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 2 pulau di Kepulauan Seribu.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Untuk 66 RW yang masih zona merah atau angka kasus positif masih tinggi, justru akan  dilakukan pengendalian ketat.

"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat. Jadi pada wilayah yang masih memiliki incident rate yang tinggi kita masih tetap perlu tinggal di rumah," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," kata dia.

Baca juga: Grafik Covid-19 di Jakarta Menurun, 66 RW Masih di Zona Merah

Pergerakan akan diatur oleh para Wali Lota seusai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Anies berharap agar 66 RW tersebut mendapat perhatian dan pengendalian ketat.

Namun pengendalian bukan hanya di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehat.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

"Di tempat ini PR-nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus. Nah tempat-tempat ini, 66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, kemudian termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam statu pengawasan ketat," jelasnya.

Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.

"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

asus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Baca juga: Perkantoran di Jakarta Buka 8 Juni, 50 Persen Karyawan Kerja di Kantor

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini. Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB.

PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni. PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Viral Lapangan Basket Alun-alun Depok Disebut Tak Terawat, Kini dalam Perbaikan
Viral Lapangan Basket Alun-alun Depok Disebut Tak Terawat, Kini dalam Perbaikan
Megapolitan
Penjarah Warung Cempaka Putih Saat Tawuran Ditangkap di Bekasi Tanpa Perlawanan
Penjarah Warung Cempaka Putih Saat Tawuran Ditangkap di Bekasi Tanpa Perlawanan
Megapolitan
Ajak ASN Olahraga, Rano Karno: Jangan Seperti Saya Terlambat, Perut Sudah Buncit
Ajak ASN Olahraga, Rano Karno: Jangan Seperti Saya Terlambat, Perut Sudah Buncit
Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sekolah
Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sekolah
Megapolitan
Margonda Depok Bakal Punya Flyover, Begini Kondisi Lalu Lintasnya
Margonda Depok Bakal Punya Flyover, Begini Kondisi Lalu Lintasnya
Megapolitan
Satu Lagi Pelaku Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih Ditangkap
Satu Lagi Pelaku Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih Ditangkap
Megapolitan
62 Persen ASN Jakarta Obesitas
62 Persen ASN Jakarta Obesitas
Megapolitan
Divonis 2 Tahun Pembinaan, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak Banding
Divonis 2 Tahun Pembinaan, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak Banding
Megapolitan
Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim
Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim
Megapolitan
Usai 'Rabu Naik Transportasi Umum', ASN DKI Kini Wajib Olahraga Tiap Jumat
Usai "Rabu Naik Transportasi Umum", ASN DKI Kini Wajib Olahraga Tiap Jumat
Megapolitan
Mau Perpanjang SIM A atau C? Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Mau Perpanjang SIM A atau C? Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cisauk Bermula dari Warga Cium Bau Busuk
Penemuan Mayat Perempuan di Cisauk Bermula dari Warga Cium Bau Busuk
Megapolitan
Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Megapolitan
Maju Lagi di Golkar Jakarta, Zaki Iskandar Bidik Lonjakan 15 Kursi DPRD
Maju Lagi di Golkar Jakarta, Zaki Iskandar Bidik Lonjakan 15 Kursi DPRD
Megapolitan
Nekatnya Anak Punk Bunuh Pria yang Menolongnya di Pondok Aren
Nekatnya Anak Punk Bunuh Pria yang Menolongnya di Pondok Aren
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau