Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Jakarta Gunakan Sistem QR Code untuk Awasi Jumlah Pengunjung

Kompas.com - 11/06/2020, 18:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang jadwal pembukaan mal pada tanggal 15 Juni 2020 nanti, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menggelar simulasi protokol operasional di Mal Emporium, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam simulasi yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, ditunjukkan bahwa mal akan menggunakan sistem QR code untuk menjaga jumlah pengunjung tetap di bawah 50 persen.

"Kami juga sudah mempunyai di depan, QR itu untuk melihat jumlah pengunjung," kata Ketua APPBI DPD Jakarta Ellen Hidayat, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Cek Persiapan Pembukaan Mal, Anies Ingatkan Ada Beberapa Tenant yang Belum Boleh Buka

Nantinya, QR code ini akan menandakan jumlah pengunjung yang sedang berada di dalam mal. Pengunjung harus scan QR code terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam mal.

Apabila sudah mencapai batas maksimal, pengunjung lain tak diperkenankan untuk masuk.

"Katakanlah untuk mal ini, setiap hari jumlah pengunjung 55.000. Nah untuk masa transition period PSBB ini maka hanya diizinkan 50 persen sehingga kami batasi," ujar Ellen.

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

Selain itu, mal-mal di Jakarta akan memaksimalkan seluruh pintu masuk yang mereka miliki agar tidak saling berdesak-desakan.

Petugas di pintu masuk juga akan dibekali dengan termal gun untuk mengetahui suhu masing-masing pengunjung.

"Kalau suhunya di atas 37,5 derajat celsius, mohon maaf tidak boleh masuk ke dalam gedung ini," ucap Ellen.

Baca juga: Mal Mulai Beroperasi di Bekasi, Kamar Pas Tak Boleh Digunakan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .

Baca juga: Punya Keluhan di Kaki, Pria Ini Ternyata Didiagnosis Asam Urat dan Gagal Ginjal, Apa Cirinya?

Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggara protokol kesehatan.

"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Megapolitan
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
Megapolitan
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Megapolitan
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Megapolitan
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Megapolitan
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Megapolitan
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
Megapolitan
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Megapolitan
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
Megapolitan
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Megapolitan
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Megapolitan
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Megapolitan
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Megapolitan
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau