Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Tombak hingga Senjata Tajam di Markas John Kei

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/LASTI KURNIA
John Kei (bertopi) melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei menyatakan akan banding.
|
Editor: Irfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita sejumlah senjata tajam di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Sebelum itu, John Kei dan 24 orang lainnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni Green Lake City (Cipondoh, Tangerang Kota) dan Cengkareng (Jakarta Barat).

"Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin pagi, John Kei dan 24 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Video Terkini

Namun, sejauh ini Yusri belum mengungkap motif penyerangan dan keterlibatan John Kei atau anak buahnya.

"Ini biar lengkap dulu semuanya. Kami masih melakukan pemeriksaan, biar ketahuan perannya masing-masing apa sih mereka, masalahnya apa sih, masih didalami," ungkap Yusri.

Baca juga: Rumah John Kei Digerebek Terkait Peristiwa di Cengkareng dan Green Lake City

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyerangan dan penganiayaan terjadi hampir bersamaan di dua lokasi berbeda pada Minggu siang.

Penyerangan dan penganiayaan itu dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.

Baca juga: Aksi Penembakan Terjadi di Green Lake City Tangerang, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Sementara itu, polisi menyebut seorang pria berinisial Yustus Corwing (46) tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihadang oleh lima orang tak dikenal.

Kelimanya diketahui membawa senjata tajam jenis parang. Kemudian, mereka menyerang korban hingga korban terkena sabetan senjata tajam.

Korban masih berusaha kabur dari serangan para pelaku, namun kelima pelaku terus mengejarnya. Korban pum berhasil ditangkap oleh para pelaku hingga dibacok dan dilindas menggunakan mobil.

Baca juga: Kronologi Penembakan di Green Lake City, Petugas Sekuriti Terluka Saat Adang Tamu Bersenjata

Selanjutnya, para pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi