Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kasus Narkoba Dwi Sasono Belum Lengkap

Kompas.com - 26/06/2020, 21:06 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang menjerat artis Dwi Sasono.

Saat ini, kelengkapan berkas perkara Dwi Sasono baru mencapai 70 persen.

“Saat ini kasusnya sedang berjalan, hampir masuk 70 persen pemberkasan dan kami punya waktu secara normal 60 hari. Itu sudah seharusnya pemberkasan selesai dan kemudian kami serahkan ke kejaksaan kembali,” kata Vivick, Jumat (26/6/2020).

Tidak hanya itu, polisi sampai saat ini masih mencari sosok yang memasok narkoba jenis ganja yang dimiliki Dwi Sasono.

Baca juga: Artis Dwi Sasono Mulai Jalani Rehabilitasi Hari Ini

Polisi berjanji akan menangkap tersangka lain dalam kasus itu dan secepatnya melengkapi berkas perkara.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Yusri Yunus pada 1 Juni 2020.

Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik. Saat itu Yusri mengatakan, atas perbuatanya Dwi terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Kini Dwi Sasono masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penjual Obat Keras di Bekasi Ngaku Tebar 'Uang Koordinasi' ke Ormas Tiap Bulan
Penjual Obat Keras di Bekasi Ngaku Tebar "Uang Koordinasi" ke Ormas Tiap Bulan
Megapolitan
2 Penjual Obat Keras Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Bekasi Ditangkap
2 Penjual Obat Keras Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Bekasi Ditangkap
Megapolitan
Ulah Satpol PP Bekasi Hentikan Paksa Proyek Sekolah, Berujung Ditegur Pimpinan
Ulah Satpol PP Bekasi Hentikan Paksa Proyek Sekolah, Berujung Ditegur Pimpinan
Megapolitan
Cuci Tangan Adhi Kismanto: Perintahkan Grup “Service AC” Dihapus Usai Denden Ditangkap
Cuci Tangan Adhi Kismanto: Perintahkan Grup “Service AC” Dihapus Usai Denden Ditangkap
Megapolitan
“Uang Diam” Denden soal Beking Judol Komdigi Rp 800 juta hingga Rp 1,3 Miliar Per Bulan
“Uang Diam” Denden soal Beking Judol Komdigi Rp 800 juta hingga Rp 1,3 Miliar Per Bulan
Megapolitan
Denden Imadudin Soleh Terima Rp 1,3 Miliar Sebulan Hasil Bekingi Judol Komdigi
Denden Imadudin Soleh Terima Rp 1,3 Miliar Sebulan Hasil Bekingi Judol Komdigi
Megapolitan
Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
Megapolitan
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Megapolitan
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Megapolitan
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Megapolitan
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Megapolitan
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Megapolitan
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp 2 Miliar dari Hakim
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau