Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah PPDB DKI Dibawa ke DPR, Anies Pun Dinilai Menambah Beban Warga

Kompas.com - 01/07/2020, 10:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 via jalur zonasi di DKI Jakarta masih belum mereda.

Orangtua para calon peserta didik baru (CPDB) melayangkan protes bertubi-tubi lantaran jalur zonasi dianggap memprioritaskan siswa berusia tua.

Setelah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menggelar demo, dan melapor ke Ombudsman, para orangtua juga menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR RI. Mereka, bersama KPAI, melakukan audiensi di Komisi X DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Jalur Zonasi Bina RW Sekolah, Upaya Disdik DKI Tambah Kuota PPDB

Permintaan para orangtua adalah agar PPDB jalur zonasi yang kini diterapkan itu dibatalkan dan diulang dengan menggunakan petunjuk teknis yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Calon siswi menangis

Dalam audiensi itu, seorang calon siswi SMA menangis di depan para anggota Komisi X DPR RI.

Saat itu, anak tersebut diberikan kesempatan berbicara dan menyatakan aduannya sebagai salah satu siswi yang tidak diterima karena kalah dari siswa yang lebih tua usianya.

Siswi berusia 14 tahun itu dinyatakan tidak lolos jalur zonasi meskipun tempat tinggalnya dekat dengan lokasi sekolah.

Sambil terisak, calon siswa tersebut menyatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil dengan adanya pertimbangan jalur zonasi berdasarkan usia.

"Saya juga mau sekolah. Saya mau sistem ini diulang. Ini tidak adil bagi saya. Mungkin kami cuma anak-anak, tapi kami punya hak. Aku mau sekolah," ujarnya.

"Buat apa kami belajar tiga tahun, lalu melanjutkan sekolah itu pakai umur? Kami les, orangtua susah payah bayar, sekarang masuk sekolah pakai umur," kata dia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya mengalokasikan kuota jalur zonasi 40 persen pada PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Dede, kuota tersebut seharusnya dilebihkan dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB yang mengalokasikan kuota jalur zonasi sebesar 50 persen.

"Kami melihat ada kesalahan dalam mendahulukan faktor usia. Yang harus didahulukan dalam Permendibud itu jarak. Zonasi itu 50 (persen), bahkan bisa 60 persen bukan 40 persen," ucap Dede.

Dede melanjutkan, Komisi X bakal meminta jalur zonasi bukan lagi hanya bergantung pada jarak dan usia, melainkan nilai.

"Ke depan kami dorong bukan hanya jarak, tapi nilai. Walaupun bukan jalur prestasi," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Megapolitan
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Megapolitan
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Megapolitan
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Megapolitan
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Megapolitan
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Megapolitan
Kelakuan 'Jagoan Kampung' Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Kelakuan "Jagoan Kampung" Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Megapolitan
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Megapolitan
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Megapolitan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Megapolitan
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Megapolitan
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Megapolitan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Megapolitan
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Megapolitan
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau