Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Janji Kampanye Anies untuk Hentikan Reklamasi...

Kompas.com - 02/07/2020, 07:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.

Keputusan Anies itu menuai kritik. Dia dianggap melanggar janjinya pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Apa janji Anies saat itu?

Anies dan pasangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno, dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Alasan mereka, reklamasi merugikan para nelayan di sana.

"Mengapa kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.

Baca juga: Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi dan Perkembangan Terkini

Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.

Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Sandiaga juga menyuarakan hal yang sama.

"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," kata Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, 17 Maret 2017.

Baca juga: Kecewa Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol, Relawan Ancam Gelar Demo Besar

Setelah pilkada, Anies dan Sandiaga konsisten menolak reklamasi.

"Kami juga pastikan jangan diteruskan itu reklamasi. Resep mujarab kalau reklamasi dijalankan bakal merata banjir di Jakarta," kata Anies di Bukit Duri, Jakarta Selatan, 21 Juni 2017.

Begitu pun setelah dikukuhkan sebagai gubernur-wagub terpilih DKI Jakarta. Mereka membentuk tim sinkronisasi.

Lewat tim itu, semua janji kampanye mereka, termasuk menghentikan reklamasi, diformulasikan untuk jadi kebijakan yang bisa masuk dalam program kerja Pemprov DKI.

Apakah Anies menepati janjinya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pengentian proyek reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pengentian proyek reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Pada 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi karena tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: DKI Terbitkan IMB untuk 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

Kemudian, pada 26 September 2018, Anies mengumumkan penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Dia menghentikan proyek reklamasi dengan mencabut izin 13 pulau yang belum dibangun.

Dengan mencabut izin 13 pulau, Anies menyatakan telah memenuhi janji kampanyenya.

"Seperti yang kami janjikan ketika pilkada kemarin, bahwa reklamasi dihentikan, hari ini kami tuntaskan," kata Anies, 26 September 2018.

Baca juga: 7 Fakta Seputar Penghentian Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com