Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisnaker DKI: Belum Ada Aktivitas Perkantoran yang Dihentikan karena Covid-19

Kompas.com - 23/07/2020, 20:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, belum ada perkantoran yang dihentikan operasionalnya karena karyawan positif Covid-19 selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Meskipun demikian, ada sejumlah kantor yang menutup sementara operasional pekerjaan ketika ditemukan karyawan positif Covid-19.

Saat ditutup sementara, pihak perusahaan akan menyemprotkan disinfektasi di lingkungan kantor dan para karyawan menjalani pemeriksaan Covid-19.

"Tetapi ada yang melaporkan penutupan sementara karena Covid-19. Mereka melaporkan stafnya ada yang kena Covid-19, lalu stop 3 hari, melakukan penyemprotan, dan yang bersangkutan (karyawan positif Covid-19) menjalani isolasi," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Sebaran 33 RW Zona Merah Covid-19 di 26 Kelurahan, Terbanyak Masih Jakarta Pusat

Andri menyampaikan, pihaknya telah melakukan sidak ke 2.696 perusahaan selama periode 8 Juni hingga 23 Juli 2020.

Sidak dilakukan untuk mengetahui kesiapan perkantoran terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau bicara protokol, kesiapan masing-masing perkantoran atau perusahaan, itu sudah bagus. Memang, yang perlu ditingkatkan dan diawasi adalah penerapannya," ucap Andri.

"Terkadang di perusahaan itu sudah disiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Tapi, enggak ada yang negur kalau enggak pada cuci tangan," lanjutnya.

Baca juga: Update 23 Juli: Tambah 416, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 17.951

Sebelumnya diberitakan, Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Kebijakan lockdown diambil karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Baca juga: Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus

Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.

Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sambut 1 Abad Persija dan 5 Abad Jakarta, Pramono Ingin Gelar Juara Jadi Hadiah Manis
Sambut 1 Abad Persija dan 5 Abad Jakarta, Pramono Ingin Gelar Juara Jadi Hadiah Manis
Megapolitan
Mayat Wanita dalam Drum di Cisadane Diduga Alami Kekerasan hingga Patah Tulang
Mayat Wanita dalam Drum di Cisadane Diduga Alami Kekerasan hingga Patah Tulang
Megapolitan
Pramono Pastikan JIS Jadi Kandang Persija Musim 2025/2026: Tak Lagi Jadi 'Musafir'
Pramono Pastikan JIS Jadi Kandang Persija Musim 2025/2026: Tak Lagi Jadi "Musafir"
Megapolitan
Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas, Tinggal Diumumkan Polisi
Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas, Tinggal Diumumkan Polisi
Megapolitan
Anak Jakarta Terancam Kena Diabetes, Apa Penyebabnya?
Anak Jakarta Terancam Kena Diabetes, Apa Penyebabnya?
Megapolitan
Ancol Bersolek, Fasilitas 'Instagramable' Disiapkan untuk Tarik Wisatawan
Ancol Bersolek, Fasilitas "Instagramable" Disiapkan untuk Tarik Wisatawan
Megapolitan
Inspektorat Tangsel Rampungkan Pemeriksaan Kepala SD soal Pungli Seragam Rp 1,1 Juta
Inspektorat Tangsel Rampungkan Pemeriksaan Kepala SD soal Pungli Seragam Rp 1,1 Juta
Megapolitan
Demo BEM SI Memanas, Massa Panjat Barikade dan Sobek Spanduk Polisi
Demo BEM SI Memanas, Massa Panjat Barikade dan Sobek Spanduk Polisi
Megapolitan
Aksi BEM SI di Monas Sempat Memanas, Massa Dorong Barikade Polisi
Aksi BEM SI di Monas Sempat Memanas, Massa Dorong Barikade Polisi
Megapolitan
Maling di Jakut Jual Motor Curian Rp 1,5 Juta untuk Foya-foya
Maling di Jakut Jual Motor Curian Rp 1,5 Juta untuk Foya-foya
Megapolitan
Jalan Jembatan Serong Cipayung Depok Ditutup Sementara, Ini Rute Alternatifnya
Jalan Jembatan Serong Cipayung Depok Ditutup Sementara, Ini Rute Alternatifnya
Megapolitan
Mayat Wanita dalam Drum Diduga 4 Hari Mengambang di Kali Cisadane
Mayat Wanita dalam Drum Diduga 4 Hari Mengambang di Kali Cisadane
Megapolitan
KCI Bakal Blacklist Dua Pencuri Tas Penumpang KRL
KCI Bakal Blacklist Dua Pencuri Tas Penumpang KRL
Megapolitan
Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Aktivis hingga YouTuber Diperiksa sebagai Saksi
Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Aktivis hingga YouTuber Diperiksa sebagai Saksi
Megapolitan
Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda 2 Kali, Pengacara Harap Kliennya Direhabilitasi
Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda 2 Kali, Pengacara Harap Kliennya Direhabilitasi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau