Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Beberkan Kronologi Kasus Putra Siregar, Berawal Pengiriman Ponsel ke Bandung

Kompas.com - 24/08/2020, 16:00 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta membeberkan kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang menjerat pengusaha Putra Siregar.

Dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Frengki Tokoro dihadirkan jadi saksi.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Frengki mengatakan, kasus yang yang menjerat Putra Siregar berawal dari kasus di Bandung.

"Ada pengiriman handphone yang diduga ilegal, dikirim dari Batam ke Bandung lewat Bandara. Waktu itu tahun 2017," kata Frengki di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/8/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Bea Cukai: Putra Siregar Terima Handphone Ilegal Lebih dari Satu Penyuplai

Saat itu, Frengki menuturkan, kasus penyelundupan ratusan handphone ilegal tersebut ditangani penyidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Namun dari penyelidikan Kanwil Bea dan Cukai Bandung, ratusan handphone tanpa Imei terdaftar di Kementerian Perindustrian hendak dikirim ke Jakarta.

"Setelahnya penyidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung berkoordinasi dengan kami di Jakarta. Karena handphone itu mau dikirim ke PS Store di Condet milk Putra Siregar," ujarnya.

Frengki menuturkan, penyelidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung dan DKI lalu berkoordinasi dan berhasil mengamankan ratusan handphone ilegal.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putra Siregar Tidak Tahu Ponsel yang Dijualnya Ilegal

Pada tanggal 10 November 2017 lalu, saat ratusan handphone yang jadi barang bukti penetapan tersangka Putra diamankan dari PS Store cabang Condet.

"Handphone tersebut dikirim menggunakan mobil, kami buntuti dan kami hentikan mobil di PS Store Store Condet. Saat itu barang sedang diturunkan dari mobil ke toko," tuturnya.

Sebagai informasi, penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta mengamankan sebanyak 191 handphone ilegal dari tiga gerai PS Store milik Putra Siregar.

Kepastian handphone ilegal diketahui karena dari hasil pemeriksaan imei, nomor imei handphone tak terdaftar di Kementerian Perindustrian. (Bima Putra)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Bea dan Cukai Beberkan Kasus Putra Siregar Berawal dari Pengiriman Ponsel Diduga Ilegal ke Bandung."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
belum sempat beli iphone murah nih


Terkini Lainnya
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas
Megapolitan
Kondisi Jonathan Frizzy Lemah Saat Diserahkan ke Kejari Kota Tangerang
Kondisi Jonathan Frizzy Lemah Saat Diserahkan ke Kejari Kota Tangerang
Megapolitan
Ada Kemajuan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ingin Nama Baik Dipulihkan
Ada Kemajuan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ingin Nama Baik Dipulihkan
Megapolitan
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Jokowi
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Jokowi
Megapolitan
Kebakaran di Rusun Klender Jaktim, Satu Lansia Meninggal
Kebakaran di Rusun Klender Jaktim, Satu Lansia Meninggal
Megapolitan
Bukan Ulah Hacker, Ini Sosok di Balik Pencurian Data Konsumen Ninja Xpress
Bukan Ulah Hacker, Ini Sosok di Balik Pencurian Data Konsumen Ninja Xpress
Megapolitan
Menanti Janji Polisi Kuak Misteri Kematian Diplomat Kemlu dalam Sepekan
Menanti Janji Polisi Kuak Misteri Kematian Diplomat Kemlu dalam Sepekan
Megapolitan
KRL Baru Dilempar Batu di Bogor, Rangkaian Tak Bisa Dipakai 3 Hari
KRL Baru Dilempar Batu di Bogor, Rangkaian Tak Bisa Dipakai 3 Hari
Megapolitan
Fortuner Pelat Merah, Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu
Fortuner Pelat Merah, Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu
Megapolitan
Sempat Operasi, Jonathan Frizzy Diperiksa Sebelum Ditahan
Sempat Operasi, Jonathan Frizzy Diperiksa Sebelum Ditahan
Megapolitan
Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu
Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu
Megapolitan
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
Megapolitan
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak
Megapolitan
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Update Kasus Ijazah Jokowi: Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Megapolitan
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Unsur Pidana, Empat Laporan Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau