Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Tiang di Gedung Tahun 2018, Kejaksaan Agung Pernah Ditegur Dinas Pariwisata DKI

Kompas.com - 25/08/2020, 19:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung pernah ditegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran berniat menambah aksesoris bangunan pada akhir tahun 2018.

Teguran tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

“Ini perlu kami sampaikan bahwa ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesoris biar kelihatan lebih cantik gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa agar dilaporkan, kemudian dibuat berita acara,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: 6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Saat dihubungi, Hari mengatakan, penambahan bangunan Kejaksaan Agung di bagian depan dan samping berupa tiang-tiang kerangka.

Tiang-tiang kerangka tersebut boleh dibangun, namun dengan catatan tak mengubah struktur gedung Kejaksaan Agung.

“Ada berita acara bahwa itu di dalam pengawasan mereka. Berita acara menyebutkan tidak mengubah bentuk gedung,” ujarnya.

Berita Acara Pembangunan berisi pengawasan pembangunan tiang-tiang kerangka tersebut telah dibangun dalam pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta

“Oleh karena itu, setelah kami laporkan bahwa sudah selesai dibuatlah berita acara pengawasan yang ditandangani kedua belah pihak yang dalam hal ini tidak mengubah bentuk dan hal sebagainya,” kata Hari.

Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

Teguran itu, lanjut Hari, merupakan bentuk prosedur renovasi terhadap bangunan di kawasan pemugaran dan cagar budaya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut Gedung Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya.

"Untuk gedung utama Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya di Keputusan Gubernur SK 475/93 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya," kata Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, gedung utama Kejagung RI itu tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya karena berada di wilayah pemugaran dan saat ini sedang diproses menjadi cagar budaya.

Sementara itu, Hari mengatakan, bangunan Kejaksaan Agung sudah berstatus cagar budaya pada tahun 1993.

Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Bebek Peliharaannya Tercebur ke Selokan, Warga Jakut Minta Tolong Damkar
Bebek Peliharaannya Tercebur ke Selokan, Warga Jakut Minta Tolong Damkar
Megapolitan
Besok Pagi, Ribuan Pesilat dan Penari Siap Meriahkan Jakarta dalam Warna
Besok Pagi, Ribuan Pesilat dan Penari Siap Meriahkan Jakarta dalam Warna
Megapolitan
Car Free Night Batal, Pramono: Saya Tidak Mau Ganggu Bisnis Hotel
Car Free Night Batal, Pramono: Saya Tidak Mau Ganggu Bisnis Hotel
Megapolitan
Jasad Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel Sempat Dikira Boneka
Jasad Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel Sempat Dikira Boneka
Megapolitan
Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi, Pramono: Itu Harus Dibersihkan
Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi, Pramono: Itu Harus Dibersihkan
Megapolitan
Pramono Buka Opsi Bangun Rusun untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Buka Opsi Bangun Rusun untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Pramono Pertimbangkan Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Pertimbangkan Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel Sempat Tergeletak Semalaman
Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel Sempat Tergeletak Semalaman
Megapolitan
Ada Luka Bakar di Tubuh Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel
Ada Luka Bakar di Tubuh Bocah yang Tewas Tersengat Listrik di Jaksel
Megapolitan
Bocah 5 Tahun di Jaksel Tewas Tersetrum Tiang PJU
Bocah 5 Tahun di Jaksel Tewas Tersetrum Tiang PJU
Megapolitan
Pendaftaran SPMB Jalur Prestasi Tingkat SMP di Kota Tangerang Dibuka Hari Ini
Pendaftaran SPMB Jalur Prestasi Tingkat SMP di Kota Tangerang Dibuka Hari Ini
Megapolitan
Eks Jaksa Agung Abdul rahman Saleh Selesai Disemayamkan, Langsung Dibawa ke TMP Kalibata
Eks Jaksa Agung Abdul rahman Saleh Selesai Disemayamkan, Langsung Dibawa ke TMP Kalibata
Megapolitan
Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini
Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini
Megapolitan
Pelayat Terus Berdatangan ke Rumah Duka Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
Pelayat Terus Berdatangan ke Rumah Duka Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
Megapolitan
Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau