Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Tiang di Gedung Tahun 2018, Kejaksaan Agung Pernah Ditegur Dinas Pariwisata DKI

Kompas.com - 25/08/2020, 19:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung pernah ditegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran berniat menambah aksesoris bangunan pada akhir tahun 2018.

Teguran tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

“Ini perlu kami sampaikan bahwa ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesoris biar kelihatan lebih cantik gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa agar dilaporkan, kemudian dibuat berita acara,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: 6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Saat dihubungi, Hari mengatakan, penambahan bangunan Kejaksaan Agung di bagian depan dan samping berupa tiang-tiang kerangka.

Tiang-tiang kerangka tersebut boleh dibangun, namun dengan catatan tak mengubah struktur gedung Kejaksaan Agung.

“Ada berita acara bahwa itu di dalam pengawasan mereka. Berita acara menyebutkan tidak mengubah bentuk gedung,” ujarnya.

Berita Acara Pembangunan berisi pengawasan pembangunan tiang-tiang kerangka tersebut telah dibangun dalam pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta

“Oleh karena itu, setelah kami laporkan bahwa sudah selesai dibuatlah berita acara pengawasan yang ditandangani kedua belah pihak yang dalam hal ini tidak mengubah bentuk dan hal sebagainya,” kata Hari.

Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

Teguran itu, lanjut Hari, merupakan bentuk prosedur renovasi terhadap bangunan di kawasan pemugaran dan cagar budaya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut Gedung Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya.

"Untuk gedung utama Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya di Keputusan Gubernur SK 475/93 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya," kata Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Iran Hantam Pusat Teknologi Militer Israel, Institut Sains Weizmann Dirudal

Meski demikian, gedung utama Kejagung RI itu tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya karena berada di wilayah pemugaran dan saat ini sedang diproses menjadi cagar budaya.

Sementara itu, Hari mengatakan, bangunan Kejaksaan Agung sudah berstatus cagar budaya pada tahun 1993.

Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov DKI Siap Bangun PLTS Berbasis Sampah untuk Dukung Proyek Giant Sea Wall
Pemprov DKI Siap Bangun PLTS Berbasis Sampah untuk Dukung Proyek Giant Sea Wall
Megapolitan
Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Iming-imingi Top Up Game Gratis
Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Iming-imingi Top Up Game Gratis
Megapolitan
2 Pengedar Narkoba di Jakbar Ditangkap, Sabu dan Alat Hisap Disita
2 Pengedar Narkoba di Jakbar Ditangkap, Sabu dan Alat Hisap Disita
Megapolitan
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Jakarta, Simak Tanggal dan Jalur Seleksinya
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Jakarta, Simak Tanggal dan Jalur Seleksinya
Megapolitan
Pramono Usulkan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pengamat: Kapasitas Kurang
Pramono Usulkan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pengamat: Kapasitas Kurang
Megapolitan
Skybridge Stasiun Bogor-Paledang Diuji Coba, Resmi Dibuka Rabu
Skybridge Stasiun Bogor-Paledang Diuji Coba, Resmi Dibuka Rabu
Megapolitan
DPRD Dukung Pembentukan Jakarta Film Commission, Bisa Diatur lewat Perda
DPRD Dukung Pembentukan Jakarta Film Commission, Bisa Diatur lewat Perda
Megapolitan
Kapolri Bagikan Paket Imunitas dan Alat Bantu Disabilitas di Polres Metro Bekasi
Kapolri Bagikan Paket Imunitas dan Alat Bantu Disabilitas di Polres Metro Bekasi
Megapolitan
Motor Terbakar di SPBU Cibubur, Diduga Akibat Percikan Api
Motor Terbakar di SPBU Cibubur, Diduga Akibat Percikan Api
Megapolitan
Kemacetan Parah di Sawangan Depok Dipicu Ruas Jalan Sempit dan Akses Tol
Kemacetan Parah di Sawangan Depok Dipicu Ruas Jalan Sempit dan Akses Tol
Megapolitan
Pegawai Minimarket yang Cabuli Bocah di Tangerang Ditangkap Polisi
Pegawai Minimarket yang Cabuli Bocah di Tangerang Ditangkap Polisi
Megapolitan
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Cengkareng
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Cengkareng
Megapolitan
Pengangguran di Kabupaten Bogor Capai 210.000 Orang
Pengangguran di Kabupaten Bogor Capai 210.000 Orang
Megapolitan
Kadin Kota Bogor Sambut Baik Kebijakan Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel
Kadin Kota Bogor Sambut Baik Kebijakan Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel
Megapolitan
Sekolah Polwan di Ciputat Terbakar, Dipicu Charger Ponsel
Sekolah Polwan di Ciputat Terbakar, Dipicu Charger Ponsel
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sempat Dilaporkan "Kabur" Saat Perang Israel-Iran, Keberadaan Netanyahu Terungkap
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau