Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Tunggu Keputusan Kementerian PUPR soal Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota

Kompas.com - 27/08/2020, 12:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui rancangan mekanisme penerapan pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda khusus road bike atau sepeda balap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita tunggu aja dulu tanggapan dari PUPR. Apakah diizinkan atau tidak," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Menurut Sambodo, polisi akan melakukan kajian dan survei jika nanti wacana penerapan itu mendapat izin dari Kementerian PUPR.

Baca juga: Wacana Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Khusus Road Bike dan Hanya Dibatasi Cone

"Kita akan kaji dan survei terlebih dahulu," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Baca juga: Jika Diizinkan, Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota Kebon Nanas-Tanjung Priok Hanya Dibatasi Cone

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan tersebut.

Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota, khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.

Syafrin menyebutkan, jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda road bike atau sepeda balap karena membutuhkan jalur khusus.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Lagu "Nuansa Bening" dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Kalau Benar, Kenapa Di-takedown?

Pemprov DKI sebelumnya meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin.

CFD tersebut dihentikan setelah terjadi lonjakan pengunjung, tetapi minim penerapan protokol kesehatan.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyebar CFD ke 32 titik di wilayah Jakarta. Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan tetap saja ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Megapolitan
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Megapolitan
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Megapolitan
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Megapolitan
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Megapolitan
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Megapolitan
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Megapolitan
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Megapolitan
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Megapolitan
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Megapolitan
Diperiksa Bareskrim soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Ahok: Intinya Bantu Penyidikan
Diperiksa Bareskrim soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Ahok: Intinya Bantu Penyidikan
Megapolitan
Cara Dapat Tiket Gratis Masuk Ancol, Hanya Berlaku Sampai 20 Juni
Cara Dapat Tiket Gratis Masuk Ancol, Hanya Berlaku Sampai 20 Juni
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau