Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Kompas.com - 18/09/2020, 10:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga.

Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe selaku ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," sambung dia.

Setelah seminggu warga mendapatkan surat tersebut, tanpa ada diskusi sebelumnya, tiba-tiba para pekerja proyek mulai memagari lapangan basket yang berada tepat di sebelah lokasi pembangunan sekolah yang sebenarnya juga masih bersengketa.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Tak Memungkinkan Demo Saat Pengetatan PSBB, Warga Pluit Putri Sampaikan Aspirasi lewat YouTube

Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.

"Jadi isinya kepada ketua RT, nama kami tertulis jelas di situ, bahwa kami tidak punya hak untuk menyetop atau menghalangi pembangunan itu," ujar Johanna.

Dalam surat itu juga tertera keterangan apabila warga setempat berupaya menghalangi proses pembangunan, mereka akan dipidana.

Namun, Johanna menyebutkan bahwa surat somasi tersebut tidak jelas asal usulnya. Karena tidak ada kop surat maupun tanda tangan dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Setelah kejadian tersebut, proses pembangunan di lapangan basket itu terus berlangsung hingga saat ini.

Warga juga belum mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan di lapangan tersebut.

Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan.

Mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Sekolah Kota Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB
Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Sekolah Kota Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB
Megapolitan
Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
Megapolitan
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Sebut Tak Ada Hal Janggal Sehari Sebelumnya
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Sebut Tak Ada Hal Janggal Sehari Sebelumnya
Megapolitan
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Megapolitan
Maling Gasak Motor di Palmerah, Dijual Rp 900.000
Maling Gasak Motor di Palmerah, Dijual Rp 900.000
Megapolitan
Demi Beli Seragam Sekolah Anak, Leli Tunggu Uang Arisan Cair
Demi Beli Seragam Sekolah Anak, Leli Tunggu Uang Arisan Cair
Megapolitan
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Klaim Lingkungan Aman
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Klaim Lingkungan Aman
Megapolitan
Jalan MA Salmun Bogor Macet Parah Akibat Parkir Liar dan PKL
Jalan MA Salmun Bogor Macet Parah Akibat Parkir Liar dan PKL
Megapolitan
Orangtua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab
Orangtua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab
Megapolitan
PRJ 2025 Berakhir Hari Ini, Ribuan Pengunjung Padati JIExpo Kemayoran
PRJ 2025 Berakhir Hari Ini, Ribuan Pengunjung Padati JIExpo Kemayoran
Megapolitan
Toko Seragam Sekolah di Bogor Diserbu Warga Jelang Masuk Tahun Ajaran Baru
Toko Seragam Sekolah di Bogor Diserbu Warga Jelang Masuk Tahun Ajaran Baru
Megapolitan
Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
Megapolitan
Warga Geram Tertipu Beras Oplosan: Ini Nyakitin Rakyat Kecil
Warga Geram Tertipu Beras Oplosan: Ini Nyakitin Rakyat Kecil
Megapolitan
Dua Bocah Lempar Batu ke KRL Baru di Bogor karena Iseng
Dua Bocah Lempar Batu ke KRL Baru di Bogor karena Iseng
Megapolitan
Saat CFD Jadi Ladang Cuan, Joki Strava Lari 5 Km Dapat Duit Rp 300.000
Saat CFD Jadi Ladang Cuan, Joki Strava Lari 5 Km Dapat Duit Rp 300.000
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau