Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, Tempat Pijat Delta Spa Serpong Terancam Dicabut Izinnya

Kompas.com - 07/10/2020, 09:30 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,  KOMPAS.com - Rumah pijat dan spa di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), yang buka secara diam-diam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terancam dicabut izin operasionalnya.

Tempat hiburan bernama Delta Spa and Lounge itu sebelumnya digerebek dan sudah ditutup oleh aparat Polres Tangsel pada Selasa (6/10/2020).

"Delta Spa ini melanggar PSBB, kami akan tutup dengan merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Beroperasi Saat PSBB, Panti Pijat dan Spa di Serpong Digerebek Polisi

Menurut Muksin, rekomendasi pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB.

Dalam Pasal 9 beleid tersebut diatur bahwa aktivitas usaha spa dihentikan sementara selama PSBB untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Dalam Pasal 28 itu juga kalau melanggar bisa dikenakan sanksi administrasi pencabutan izin. Nah, sementara tempatnya sudah kami segel, dan kami rekomendasi cabut aja," ungkapnya.

Sebelumnya, rumah pijat dan spa di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, digerebek polisi karena buka secara diam-diam di tengah PSBB.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa sore, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tadi penggerebekan 17.30 WIB, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwal kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Angga mengatakan, panti pijat sekaligus rumah spa tersebut beroperasi secara diam-diam.

Hanya pelanggan tetap atau member yang diperkenankan masuk untuk mengelabui petugas.

"Dia buka diam-diam, kucing-kucingan. Yang bisa masuk dipilih, hanya member. Kalau enggak member enggak bakalan dikasih masuk," ungkapnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus sejumlah karyawan dan terapis untuk dilakukan pendataan.

Saat ini, pihaknya sudah menutup sementara tempat hiburan tersebut sambil berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel tentang PSBB.

"Ini masih didata orangnya, belum selesai. Selanjutnya nanti kita serahkan ke Satpol PP. Kita sudah koordinasi akan dijemput Satpol PP malam ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Megapolitan
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Megapolitan
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Megapolitan
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Megapolitan
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Megapolitan
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Megapolitan
Kelakuan 'Jagoan Kampung' Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Kelakuan "Jagoan Kampung" Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Megapolitan
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Megapolitan
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Megapolitan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Megapolitan
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Megapolitan
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Megapolitan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Megapolitan
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Megapolitan
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau