Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, TransJakarta Hentikan Operasional Mulai 16.30 WIB

Kompas.com - 08/10/2020, 17:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang menggelar aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta mulai membubarkan diri pada Kamis (8/10/2020) sore.

Berkait hal itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan menghentikan operasional seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB.

"Antisipasi bubaran demonstrasi sore ini, Transjakarta hentikan seluruh operasional koridor, non-koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga dan mikrotrans mulai pukul 16.30," kata Nadia dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Situasi Tidak Kondusif, MRT Jakarta Hentikan Operasional di Stasiun Bundaran HI

Menurut Nadia, kebijakan tersebut diambil guna memastikan keamanan para pelanggan dan petugas Transjakarta.

"Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan, dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI," ujar Nadia.

Sebagaimana diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Megapolitan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Megapolitan
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
Megapolitan
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Megapolitan
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Megapolitan
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Megapolitan
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Megapolitan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Megapolitan
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Megapolitan
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Megapolitan
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
Megapolitan
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Megapolitan
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Megapolitan
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau