Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bakal Panggil Pengembang Melati Residence Soal Turap Longsor di Ciganjur

Kompas.com - 15/10/2020, 22:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta berencana memanggil pengembang Perumahan Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pasca longsor pada Sabtu (10/10/2020) malam.

Rencananya, Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil pengembang pada Senin (19/10/2020).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, mengatakan, pihaknya juga akan mengundang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan sebagainya.

Pemanggilan tersebut untuk mencari tahu penyebab tragedi longsornya tanggul yang menewaskan warga dari perkampungan di sebelahnya.

Baca juga: Bangunan Rawan Longsor, Pemprov DKI Peringatkan Pemilik Rumah di Melati Residence Lewat Spanduk

"Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini," ucap Ida Mahmudah berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Ida mengatakan, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar. Tapi juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.

Selain itu, lokasi perumahan itu juga sangat dekat dengan Kali Anak Situ. Untuk mengetahui perizinan pembangunan perumahan itu, Komisi D akan memanggil dinas terkait.

“Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa?” ujar Ida.

"Yah kami paksa mereka harus ganti rugi dong, jangan sampai enggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, mengatakan, berdasarkan identifikasi sementara dari dinasnya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi.

Seharusnya, kata dia, turap dengan ketinggian sekitar 30 meter jangan memakai batu kali.

"Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali," ujar Juainu.

Atas musibah itu, Kali Anak Situ yang berada di bawahnya menjadi tertutup oleh turap yang ambruk milik pengembang.

Hingga kini, Dinas SDA telah memasang dolken dan menutupnya memakai terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.

"Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken, karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter," tuturnya.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Halaman:
Komentar
panggil juga pejabat dki yg memberikan ijin membangun termasuk yg pemriksa amdal dan design proyek mk pejabat dki pemberi inin jg hrs ditangkap.


Terkini Lainnya
2.000 Kucing Bakal Disterilisasi Gratis di Jakarta Timur Tahun Ini
2.000 Kucing Bakal Disterilisasi Gratis di Jakarta Timur Tahun Ini
Megapolitan
Pramono Pastikan Jakarta Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Pramono Pastikan Jakarta Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Megapolitan
Akses Jalan Ciater Raya Sempat Lumpuh akibat Pohon Tumbang
Akses Jalan Ciater Raya Sempat Lumpuh akibat Pohon Tumbang
Megapolitan
Kemunculan Gangster Remaja di Bogor Selatan Dinilai Sebagai Perilaku Kolektif Menyimpang
Kemunculan Gangster Remaja di Bogor Selatan Dinilai Sebagai Perilaku Kolektif Menyimpang
Megapolitan
Tawuran di Pasar Rebo Disebabkan Saling Tantang di Medsos
Tawuran di Pasar Rebo Disebabkan Saling Tantang di Medsos
Megapolitan
Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Suporter: Sudah Pesimistis dari Awal
Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Suporter: Sudah Pesimistis dari Awal
Megapolitan
50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las
50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las
Megapolitan
Hakim PN Jaksel Pertanyakan Kinerja 2 Eks Direktur Komdigi soal Pemblokiran Judol
Hakim PN Jaksel Pertanyakan Kinerja 2 Eks Direktur Komdigi soal Pemblokiran Judol
Megapolitan
Pasar Baru Mati Suri, Rano Karno: Ruh Jakarta yang Terlupakan
Pasar Baru Mati Suri, Rano Karno: Ruh Jakarta yang Terlupakan
Megapolitan
Polisi Sebut Gangster Dulis di Bogor Belum Pernah Terlibat Tawuran
Polisi Sebut Gangster Dulis di Bogor Belum Pernah Terlibat Tawuran
Megapolitan
Pohon Setinggi 11 Meter Tumbang di Jalan Ciater Raya Tangsel
Pohon Setinggi 11 Meter Tumbang di Jalan Ciater Raya Tangsel
Megapolitan
Kebakaran di Cengkareng Diduga Dipicu Pemotongan Rangka Bus untuk Dijual
Kebakaran di Cengkareng Diduga Dipicu Pemotongan Rangka Bus untuk Dijual
Megapolitan
Soal Wacana Car Free Night Jakarta, Pramono: Kami Kaji Lebih Dulu
Soal Wacana Car Free Night Jakarta, Pramono: Kami Kaji Lebih Dulu
Megapolitan
Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Suporter: Kami Tetap Bangga
Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Suporter: Kami Tetap Bangga
Megapolitan
Denden Imadudin Aktif Jadi Saksi Ahli Judol dalam Persidangan
Denden Imadudin Aktif Jadi Saksi Ahli Judol dalam Persidangan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau