Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDM Siap, RSUI Tambah 70 Persen Kapasitas Ruang Perawatan Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/10/2020, 12:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Depok, Jawa Barat, menambah kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19, baik suspect maupun positif, seiring dengan terus bertambahnya kasus infeksi virus corona di Jabodetabek.

"Penambahan kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 mulai dari derajat ringan hingga berat," ujar Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Jumlah tempat tidur yang ditambah sebanyak 38 unit, atau sekitar 70 persen dari jumlah semula, dari 55 menjadi 93 tempat tidur.

Dari penambahan 38 unit tempat tidur itu, 21 di antaranya untuk perawatan pasien Covid-19 dengan gejala berat, yakni ICU dan HCU. Sementara itu, 17 sisanya yakni tempat tidur isolasi yang akan ditambah secara bertahap.

Baca juga: 5 Hal soal Layanan Drive Thru Tes Covid-19 di RSUI Depok

Penambahan kapasitas itu diputuskan setelah pihak rumah sakit memperoleh kesiapan dari segi ketersediaan tenaga medis yang tidak bisa sembarangan.

"Beberapa hal yang dipersiapkan untuk penambahan kapasitas tersebut antara lain penambahan jumlah SDM (sumber daya manusia), sarana dan prasarana serta alat-alat medis yang dapat menunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal," kata Astuti.

"RSUI memastikan semua tenaga kesehatan baik medis, keperawatan dan penunjang medis dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan Covid-19," lanjutnya.

Pembiayaan 

Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19, maka semua pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang dirawat inap di RSUI dan memenuhi kriteria berikut akan ditanggung oleh pemerintah, yaitu:

a. Pasien suspect dengan:

1. Usia 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa komorbid/ penyakit penyerta.
2. Usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan komorbid/ penyakit penyerta.
3. ISPA berat/peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

b. Pasien probable

c. Pasien konfirmasi
1. Pasien konfirmasi tanpa gejala yang tidak memiliki fasilitas untuk isolasi mandiri di tempat tinggal atau fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala puskesmas.
2. Pasien konfirmasi tanpa gejala dengan komorbid/penyakit penyerta.
3. Pasien konfirmasi dengan gejala ringan, sedang, berat/ kritis.

d. Pasien suspect/probable/konfirmasi dengan co-insiden.

Kriteria pasien rawat inap berlaku bagi warga negara Indonesia dan warga negara Asing termasuk tenaga kesehatan dan pekerja yang terpapar virus Covid-19 akibat kerja, yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penjaminan dari pemerintah, RSUI juga dapat melayani perawatan pasien Covid-19 dengan skema pembiayaan mandiri," ujar Astuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mau penghasilan tambahan di masa pandemi?? mau dapet give away dengan mudah?? yukk follow ignya (@yoell_app) ada banyak hadiah menanti!!!


Terkini Lainnya
Flyover Latumenten Dibangun Agustus 2025, Diyakini Mampu Urai Macet
Flyover Latumenten Dibangun Agustus 2025, Diyakini Mampu Urai Macet
Megapolitan
Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos...
Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos...
Megapolitan
Akhir Pelarian Penipu Kontrakan Fiktif Bekasi, Raup Rp 4,15 Miliar buat Beli Mobil-Motor
Akhir Pelarian Penipu Kontrakan Fiktif Bekasi, Raup Rp 4,15 Miliar buat Beli Mobil-Motor
Megapolitan
Saat Angka Kemiskinan Jakarta Naik, Ketimpangan Si Kaya-Miskin Kian Lebar
Saat Angka Kemiskinan Jakarta Naik, Ketimpangan Si Kaya-Miskin Kian Lebar
Megapolitan
Kasus Erika Carlina Bergulir ke Polisi, Bongkar Dugaan Ancaman DJ Panda
Kasus Erika Carlina Bergulir ke Polisi, Bongkar Dugaan Ancaman DJ Panda
Megapolitan
Ungkap Alasan Larang Study Tour di Depan Warga, Dedi Mulyadi: Kalau Celaka Siapa Tanggung Jawab?
Ungkap Alasan Larang Study Tour di Depan Warga, Dedi Mulyadi: Kalau Celaka Siapa Tanggung Jawab?
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup 32 Pelintasan Liar
Rawan Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup 32 Pelintasan Liar
Megapolitan
Tak Nonton Konser G-Dragon di GBK, Fans NCT Pilih Jualan Pernak-Pernik
Tak Nonton Konser G-Dragon di GBK, Fans NCT Pilih Jualan Pernak-Pernik
Megapolitan
Konser G-Dragon Jadi Ladang Rezeki, Pedagang Pernak-pernik Ramaikan GBK
Konser G-Dragon Jadi Ladang Rezeki, Pedagang Pernak-pernik Ramaikan GBK
Megapolitan
Pramono Klaim Eks Warga Kampung Bayam Sudah Pindah ke Rusun, Ketua Tani: Bohong!
Pramono Klaim Eks Warga Kampung Bayam Sudah Pindah ke Rusun, Ketua Tani: Bohong!
Megapolitan
Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
Megapolitan
Atap dan Lantai Rusak, Warga Minta JPO Koja Segera Direvitalisasi
Atap dan Lantai Rusak, Warga Minta JPO Koja Segera Direvitalisasi
Megapolitan
Pramono Klaim Eks Warga Kampung Bayam Sudah Tempati Rusun
Pramono Klaim Eks Warga Kampung Bayam Sudah Tempati Rusun
Megapolitan
Kala Suporter Timnas U-23 Indonesia dan Fans G-Dragon Berbaur di GBK
Kala Suporter Timnas U-23 Indonesia dan Fans G-Dragon Berbaur di GBK
Megapolitan
Siswa Teriak Gerah Imbas Rombel, Kepala SMAN Depok: PR Kita Pemeliharaan AC
Siswa Teriak Gerah Imbas Rombel, Kepala SMAN Depok: PR Kita Pemeliharaan AC
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau