Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengirim Narkoba yang Gunakan Jasa Ojek Online

Kompas.com - 15/11/2020, 13:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, menangkap tersangka pelaku yang memanfaatkan jasa ojek online untuk mengedarkan narkoba pada Jumat (13/11/2020) malam.

Tersangka tersebut berinisial DM (22), warga Kerang Hijau, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Subnit Narkoba Polsek Tambora mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dikirim melalui ojek online.

Baca juga: Cerita Heroik Brigadir Dodi, Ditabrak Motor Saat Tangkap Pemilik Narkoba

"Dari informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pengendara ojek online di dekat lampu merah Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata Rozi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/11/2020).

Setelah dilakukan penangkapan, pengendara ojek online digeledah dan polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas.

Polisi kemudian menginterogasi pengendara ojek online itu. Pengendara ojek online tidak mengetahui bahwa barang yang dia kirim adalah narkoba. Ojek online itu mengaku akan mengirim barang kepada DM di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menangkap DM.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa DM mendapat perintah untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Rian. Rian adalah pengendali narkoba yang diduga berada di sebuah lapas di Jakarta," kata Rozi.

Baca juga: Polisi Relakan Diri Ditabrak untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan tersebut lebih kurang sebanyak 30 kali dengan menggunakan jasa ojek online.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sulit memang untuk tahu isi paket yang akan dikirimkan, kadang pengguna jasa ojek online tidak jujur dengan barang yang mau dikirimnya. bagi jasa ojek online, selalu berhati hati #jernihberkomentar #melihatharapan


Terkini Lainnya
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Megapolitan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Pabrik Lilin di Tamansari Terbakar, 23 Unit Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Transjabodetabek Bogor-Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh
Megapolitan
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
TMII Siapkan Booth untuk Pedagang Asongan, Satu Kelurahan Satu Lokasi
Megapolitan
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Serba-serbi Laga Timnas di GBK: Sorak Suporter, Gema Takbir, dan Pedagang “Kejar Bola”
Megapolitan
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Rano Karno Belum Tentukan Lokasi Shalat Idul Adha, Tergantung Arahan Presiden
Megapolitan
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Kericuhan Pedagang Asongan dan Petugas TMII Diduga karena Kesalahpahaman
Megapolitan
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pemerasan Sopir Truk di Tangerang
Megapolitan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay
Megapolitan
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pramono: Jakarta Sudah Uji Coba
Megapolitan
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Gratis untuk 1.000 Wirausaha, Simak Syaratnya
Megapolitan
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
KPK Awasi Hibah Pemprov Jakarta untuk Instansi di Pemerintah Pusat
Megapolitan
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang, Pakai Kaleng Biskuit untuk Kumpulkan Uang
Megapolitan
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Takbiran dan Sorak Sorai Suporter Timnas Indonesia Warnai Malam di GBK
Megapolitan
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Otak Pembobolan Rekening Taspen Masih Buron, Diduga Berada di Kamboja
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau