Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Kerahkan 2.000 Personel Awasi Penerapan PSBB Jakarta

Kompas.com - 11/01/2021, 17:08 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya menurunkan 2.000 personel Satpol PP untuk mengawasi jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diberlakukan 11-25 Januari 2021.

"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," tutur Arifin saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/1/2021).

Arifin mengatakan, pengawasan dititikberatkan pada protokol kesehatan penggunaan masker di tengah masyarakat pada pagi hari.

Baca juga: Jakarta Kembali PSBB, Begini Aturan Baru untuk Usaha Pariwisata

Menjelang siang, lanjut Arifin, akan digeser dengan prioritas pengawasan pada perkantoran.

Dalam aturan Keputusan Gubernur, karyawan yang bekerja di kantor dibatasi 25 persen dari jumlah keseluruhan.

"Pengawasan terhadap restoran mulai jam makan siang dan jam makan sore menjelang malam," ujar Arifin.

Adapun untuk penindakan, lanjut Arifin, dilandaskan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

"Dan ada yang diatur dengan lebih detail di keputusan Kepala Dinas, SKPD masing-masing," ujar Arifin.

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Jakarta, Penumpang Ojek Online Berkurang 30-40 Persen

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali dilakukan PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam Kepgub yang ditandatangani Anies 7 Januari 2021 tersebut disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kegiatan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat 11-25 Januari 2021.

"Menetapkan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar sejak tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021," tulis diktum kesatu Kepgub DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021.

Anies menginginkan penularan kasus Covid-19 di Jakarta bisa diatasi dalam PSBB.

Anies mengatakan, PSBB yang dimulai Senin ini tidak berulang seperti PSBB yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

Baca juga: PSBB di Jakarta Diperketat, Pengemudi Ojol Dilarang Mangkal Lebih dari 5 Orang

Dia mengatakan, saat PSBB diperketat pertengahan September lalu, grafik penularan Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan, tetapi tidak tuntas.

"Kami berkeinginan jangan nanti harus berulang seperti sebelumnya. Baru sampai separuh belum tuntas sudah kembali naik lagi. Kami inginnya turun terus serendah-rendahnya dan kita akan lakukan selama dua pekan ke depan," ucap Anies.

Dia juga mengatakan, jika PSBB ini berhasil, PSBB kali ini menjadi yang terakhir diterapkan di Jakarta. Tetapi kalau tidak, PSBB seperti ini kemungkinan harus diperpanjang dan tidak ada pelonggaran.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

"Kalau ini berhasil maka kita tidak akan perpanjang. Tapi bila tidak, kita terpaksa harus memperpanjang supaya benar-benar tuntas," ujar Anies.

Anies optimistis, PSBB yang dikerjakan kali ini bisa mengatasi penyebaran Covid-19 di Jakarta. Pasalnya, tidak ada lagi masa libur panjang selama beberapa bulan ke depan.

Dia melanjutkan, penerapan PSBB tidak lagi seperti sebelumnya yang harus mengalami lonjakan kembali karena adanya libur panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
satpol pp ?? kalau mau serius suruh tni dan polri awasin...


Terkini Lainnya
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Megapolitan
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Megapolitan
Aturan Sudah Ditandatangani, Dana Operasional RT/RW Cair Oktober 2025
Aturan Sudah Ditandatangani, Dana Operasional RT/RW Cair Oktober 2025
Megapolitan
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Megapolitan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Megapolitan
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Megapolitan
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Megapolitan
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Petugas Damkar Terlempar Nasi Uduk dan Mata Kena Sambal Saat Chaos Kebakaran Tambora
Petugas Damkar Terlempar Nasi Uduk dan Mata Kena Sambal Saat Chaos Kebakaran Tambora
Megapolitan
Tetangga Kos Sebut Situasi Sunyi Saat Malam Tewasnya Diplomat Kemlu
Tetangga Kos Sebut Situasi Sunyi Saat Malam Tewasnya Diplomat Kemlu
Megapolitan
Antre Bansos Beras di Jaktim, Warga: Lumayan Hemat, Harga Sembako Lagi Naik
Antre Bansos Beras di Jaktim, Warga: Lumayan Hemat, Harga Sembako Lagi Naik
Megapolitan
Soal Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas Korek Komunikasi Keluarga dan Penjaga Kos
Soal Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas Korek Komunikasi Keluarga dan Penjaga Kos
Megapolitan
Pramono Sebut Kritik adalah Obat: Saya Semakin Dikritik Semakin Senang
Pramono Sebut Kritik adalah Obat: Saya Semakin Dikritik Semakin Senang
Megapolitan
Hasil Otopsi Diplomat Kemlu Tewas di Kos Dipastikan Belum Keluar
Hasil Otopsi Diplomat Kemlu Tewas di Kos Dipastikan Belum Keluar
Megapolitan
SMA Muhammadiyah 1 Depok Minta Dedi Mulyadi Kaji Dampak Rombel 50 Siswa ke Sekolah Swasta
SMA Muhammadiyah 1 Depok Minta Dedi Mulyadi Kaji Dampak Rombel 50 Siswa ke Sekolah Swasta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau