Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pedagang, Selain Koin Dinar dan Dirham, Pasar Muamalah Depok Terima Rupiah dan Barter

Kompas.com - 29/01/2021, 14:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Pasalnya, transaksi jual beli di pasar tersebut menggunakan koin dinar dan dirham.

Salah satu pedagang di Pasar Muamalah bernama Anto membeberkan sekelumit hal tentang pasar tersebut.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Anto menyampaikan, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan dirham.

Dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi, namun pada dasarnya pasar tersebut tak memaksakan alat tukar.

"Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai, apa. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja. Mau (alat tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

"Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham," ia menambahkan.

Baca juga: Kabar Viral Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar, Ini Penjelasan Lurah

Bahkan, menurut dia, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.

Anto juga membenarkan bahwa pasar muamalah ini digelar tanpa penarikan sewa. Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.

"Syarat tidak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, tidak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," kata dia.

Kompas.com coba meminta keterangan langsung dari pemilik jaringan pasar muamalah ini, Zaim Saidi.

Namun hingga berita ini disusun, Zaim belum menanggapi permintaan wawancara Kompas.com.

Baca juga: Pasar Muamalah di Depok yang Terima Transaksi Dinar dan Dirham Tak Punya Izin

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menegaskan bahwa mata uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Seiring dengan adanya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).

Erwin menuturkan, rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah sesuai dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Baca juga: Viral Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, BI: Cuma Rupiah Alat Pembayaran yang Sah di NKRI!

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Dalami Penyebab Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Polisi Dalami Penyebab Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Megapolitan
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Megapolitan
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Megapolitan
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Megapolitan
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Megapolitan
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Megapolitan
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
Megapolitan
Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
Megapolitan
Gold’s Gym Ungkap Dugaan Sabotase Karyawan, Klaim Gaji Sudah Dibayar
Gold’s Gym Ungkap Dugaan Sabotase Karyawan, Klaim Gaji Sudah Dibayar
Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Pondok Aren
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Manajemen Gold’s Gym Akhirnya Buka Suara: Bantah Isu Gaji Tertunggak Karyawan
Manajemen Gold’s Gym Akhirnya Buka Suara: Bantah Isu Gaji Tertunggak Karyawan
Megapolitan
Siswa Sekolah Rakyat Dilarang Bawa Ponsel, Orangtua Bisa Komunikasi ke Wali Asuh
Siswa Sekolah Rakyat Dilarang Bawa Ponsel, Orangtua Bisa Komunikasi ke Wali Asuh
Megapolitan
 Bayi Dibuang di Cakung, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Bayi Dibuang di Cakung, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau