Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat

Kompas.com - 06/02/2021, 17:26 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - KR (54) mengaku tega membakar suami sendiri telah ditangkap jajaran Polres Kota Tangerrang Selatan.

Motif di balik aksi pembakaran lantaran keduanya memang kerap bertengkar masalah ekonomi.

Bahkan, menurut pengakuan tersangka, dirinya kerap dianiaya oleh Samsudin (47) selaku sang suami.

"Hanya berdasarkan keterangan dari tersangka, tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," kata Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin dalam jumpa persnya, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Kronologi Aksi Istri Bakar Suami di Tangerang Selatan, Berawal dari Cekcok

Namun demikian, Iman tak menjelaskan berapa kali penganiayaan yang dialami KR selama berumah tangga. Polisi juga masih akan menyelidiki kebenaran dari keterangan tersangka itu.

"Kita tentu akan selidiki lagi," ujar Iman.

Berawal dari pertengkaran

Semua berawal dari pertengkaran yang terjadi antara keduanya pada Rabu (3/2/2021) pukul 20.00. Kala itu, keduanya bertengkar diduga karena masalah perekonomian.

Karena pertengkaran itu, Samsudin pun memutuskan keluar rumah meninggalkan sang istri untuk bertemu dengan teman-temannya.

Tepat pukul 00.30 pada Kamis (4/2/2021), Samsudin pulang ke rumahnya yang berlokasi di kawasan Seura Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangerang Selatan

Ketika sampai di rumah dan beristirahat di kamar, sang istri langsung menjalankan rencananya untuk membakar suami yang tengah terlelap.

"Yang bersangkutan sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin kemudian memasukan ke dalam botol air mineral dan mengguyurkan kepada badan korban beserta kasurnya," kata Iman.

Api pun dinyalakan sehingga dalam waktu sekejap api langsung menyelimuti seluruh tubuh korban. Korban sontak teriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca juga: Kasus Istri Diduga Bakar Suami di Ciputat: Korban Kritis, Pelaku Melarikan Diri

Warga yang mendapati korban sudah dalam keadaan terbakar langsung membawanya ke RSUP Fatmawati Jakarta Selatan guna perawatan lebih lanjut. Sedangkan KR melarikan diri.

Kurang dari dari satu hari, KR akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Kota Tangerang Selatan.

"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman.

Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayi Dibuang Orangtuanya ke KBB Tanah Abang, Sebelumnya Diaborsi di Hotel

Bayi Dibuang Orangtuanya ke KBB Tanah Abang, Sebelumnya Diaborsi di Hotel

Megapolitan
Akhir Perjalanan Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah, Kini Telah Diamankan dan Terindikasi ODGJ

Akhir Perjalanan Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah, Kini Telah Diamankan dan Terindikasi ODGJ

Megapolitan
Cerita Roby, Rela Nabung 1,5 Tahun demi Bisa Beli 'Outfit' Mahal untuk Mejeng di Kota Tua

Cerita Roby, Rela Nabung 1,5 Tahun demi Bisa Beli "Outfit" Mahal untuk Mejeng di Kota Tua

Megapolitan
Dua Anak yang Dibawa Kabur Pengasuhnya di Jakarta Utara Sudah Ditemukan di Bekasi

Dua Anak yang Dibawa Kabur Pengasuhnya di Jakarta Utara Sudah Ditemukan di Bekasi

Megapolitan
2 Anak Warga Jakarta Utara Dibawa Kabur Pengasuhnya

2 Anak Warga Jakarta Utara Dibawa Kabur Pengasuhnya

Megapolitan
Tak Ada Partai yang Bisa Usung Sendiri Cagub-Cawagub pada Pilkada DKI 2024

Tak Ada Partai yang Bisa Usung Sendiri Cagub-Cawagub pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Pemilik Mobil Dinas Polri Sudah Dibawa Satlantas

Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Pemilik Mobil Dinas Polri Sudah Dibawa Satlantas

Megapolitan
Cari Pemasok Narkoba, Polisi Periksa Ponsel Rio Reifan

Cari Pemasok Narkoba, Polisi Periksa Ponsel Rio Reifan

Megapolitan
Pasokan Hewan Kurban di Jakarta untuk Idul Adha 2024 Capai 63.000 Ekor

Pasokan Hewan Kurban di Jakarta untuk Idul Adha 2024 Capai 63.000 Ekor

Megapolitan
Pemprov DKI Gandeng IPB untuk Petakan Pengiriman Hewan Kurban dari Daerah ke Jakarta

Pemprov DKI Gandeng IPB untuk Petakan Pengiriman Hewan Kurban dari Daerah ke Jakarta

Megapolitan
Heru Budi: Alokasi 5 Persen APBD untuk Kelurahan di UU DKJ Berbeda dengan Dana Desa

Heru Budi: Alokasi 5 Persen APBD untuk Kelurahan di UU DKJ Berbeda dengan Dana Desa

Megapolitan
Polisi Tetapkan Orangtua Bayi yang Dibuang ke KBB Tanah Abang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Orangtua Bayi yang Dibuang ke KBB Tanah Abang Jadi Tersangka

Megapolitan
Heru Budi: Alokasi 5 Persen APBD untuk Kelurahan Sudah Lama Dilaksanakan di Jakarta

Heru Budi: Alokasi 5 Persen APBD untuk Kelurahan Sudah Lama Dilaksanakan di Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah di Tangerang yang Jadi Markas Judi 'Online'

Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah di Tangerang yang Jadi Markas Judi "Online"

Megapolitan
Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad Berebut Kursi Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad Berebut Kursi Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com