Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Residivis yang Kembali Menjambret Setelah Keluar dari Penjara, Incar Bocah

Kompas.com - 18/02/2021, 10:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Bayem, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021) sore.

Korban merupakan bocah 11 tahun dengan inisial KDA.

Aksi penjambretan sempat terekam kamera CCTV. Berdasarkan video CCTV, pelaku berjumlah dua orang yang diketahui berinisial NUN (24) dan Alhaq (27).

Komplotan pelaku datang menggunakan motor dan mendatangi anak-anak yang sedang bermain.

Baca juga: Dua Penjambret Bocah Ditangkap, Salah Satunya Residivis

NUN kemudian turun dan sempat berbincang dengan KDA. Pelaku kemudian merampas handphone KDA.

Pelaku kemudian kembali ke motor dan melarikan diri. Korban sempat coba mengejar penjambret, tapi akhirnya tak berhasil.

“Korban hanya bisa mengejar. Karena korbannya anak-anak, tidak mampu melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” tambah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Satu pelaku residivis

Azis mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis di wilayah Jakarta Pusat. Ia bernama Al Haq yang berperan membawa sepeda motor.

Al Haq baru bebas pada bulan Desember 2020, setelah mendapat asimilasi.

“Jadi selesai bebas, bulan Januari dia langsung beraksi. Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP,” ujar Azis.

Adapun lima TKP yang menjadi lokasi kejahatan para tersangka, yaitu di Karang Tengah; Hangtuah, Pulo, Radio Dalam di Kebayoran Baru; dan Kalibata, Pancoran.

Baca juga: Penjambret Rampas Ponsel Bocah 11 Tahun di Kebayoran Baru, Modus Pura-pura Tanya Alamat

Para pelaku mencari korban secara acak, lengah, dan lemah.

“Makanya beberapa anak kecil menjadi korban,” ujar Aziz.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Waspada dan tingkatkan patroli

Azis mengimbau masyarakat untuk waspada agar tak menjadi korban. Masyarakat punya peran untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“Jadi punya peran untuk tidak terjadi kejahatan. Jangan membawa properti, jangan lengah, bersama orang lain, ada penjagaan dan lain sebagainya,” tambah Azis.

Azis mengatakan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan berupaya untuk meningkatkan patroli.

“Ini bagian dari satu faktor tadi, yaitu adanya penjagaan. Namun penjagaan sekali lagi bukan hanya kepolisian, banyak penjagaan-penjagaan lainnya. Contoh ada satuan pengamanan, ada poskamling, ada siskamling, ada pam swakarsa, termasuk kewasdaan dari lingkungan warga sendiri juga penting,” tambah Azis.

Ia mencontohkan adanya portal untuk bagian dari pengamanan. Azis kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan tak menggunakan properti yang bisa mengundang orang berbuat jahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Megapolitan
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam,  PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam, PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Megapolitan
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau