Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Perempuan?

Kompas.com - 05/03/2021, 09:54 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kantor menimpa dua orang karyawati sebuah perusahaan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. DF (25) dan EFS (23) dilecehkan bos mereka, JH (47).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad, Kamis (4/3/2021), menjabarkan apa yang harus dilakukan kaum perempuan agar terhindar atau telah jadi korban kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Baca juga: Komnas Perempuan Imbau Korban Pelecehan Seksual Tak Sebarkan Bukti di Media Sosial

Hindari kondisi berdua dengan bos

Menurut Bahrul, langkah awal yang bisa dilakukan perempuan adalah menghindari kondisi berdua dengan bos di kantor. 

"Menghindari ruang-ruang yang sekiranya itu berpotensi seseorang dapat melakukan kekerasan seksual, di dalam ruangan bersama dengan bos hanya berdua misalnya," kata Bahrul.

Dia juga menyarankan agar kaum perempuan beritahu orang lain melalui pesan ketika merasa sedang dalam kondisi yang tidak aman.

Berani melapor

Bahrul mendorong para perempuan berani melapor apabila sudah menjadi korban pelecehan seksual. Baik itu melapor ke pihak berwajib atau ke orang-orang yang dipercaya termasuk ke Komnas Perempuan.

"Lalu bagaimana jika sudah menjadi korban? Harus berani melapor, memberanikan diri untuk melapor kepada pihak-pihak yang dirasa bisa dipercaya," ucap Bahrul.

Baca juga: Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

"Di Komnas Perempuan sendiri kami juga membuka pengaduan dan jangan khawatir kalau melapor ke Komnas Perempuan tentu datanya akan dijamin kerahasiaannya," kata dia.

Bahrul tidak menyarankan para korban untum melapor dengan mengungkap cerita di media sosial.

Bagi perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan melalui media sosia Komnas Perempuan atau menghubungi nomor telepon 021-3903963.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Simpan barang bukti

Bahrul juga mengemukakan, apabila memungkinkan, miliki dan simpan barang bukti kasus pelecehan itu, termasuk pelecehan seksual yang terjadi di media sosial.

"Kalau memungkinkan bikin barang bukti itu lebih bagus, kalau memungkinkan. Harap menyimpan barang bukti, mendokumentasikan barang bukti misalkan mengalami kekerasan berbasis gender online," ujar Bahrul.

"Misalkan fotonya disebarluaskan dan tidak semestinya, nah itu Anda bisa screenshot foto itu sebagai barang bukti," lanjutnya.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Menurut Bahrul, barang bukti itu diperlukan korban ketika menempuh upaya hukum.

Jangan sebar bukti ke media sosial

Bahrul Fuad juga mengimbau kepada korban pelecehan seksual untuk tidak menyebarkan  bukti peristiwa yang dia alami ke media sosial. Menurut dia, hal itu justru membuka peluang  pelaku melaporkan korban atas pencemaran nama baik di media sosial.

"Kita ini kan masih ada Undang Undang ITE ya yang seringkali dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengkriminalisasi korban," kata Bahrul.

Baca juga: Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat...

"Saran kami dari Komnas Perempuan ketika merekam suara atau video peristiwa itu jangan disebarluaskan di media sosial.

Bisa jadi dengan UU ITE korban bisa dikriminalisasikan dengan pencemaran nama baik," lanjutnya.

Bahrul mengimbau, barang bukti tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib sebagai jalan menempuh upaya hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cho Yong Gi Diteriaki 'Kamu Ngapain di Sini' Saat Hendak Obati Peserta Demo Buruh
Cho Yong Gi Diteriaki "Kamu Ngapain di Sini" Saat Hendak Obati Peserta Demo Buruh
Megapolitan
Pilih Diskon Listrik Ketimbang BSU, Warga: Biasanya Enggak Tepat Sasaran
Pilih Diskon Listrik Ketimbang BSU, Warga: Biasanya Enggak Tepat Sasaran
Megapolitan
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Ekonomi Lagi Susah...
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Ekonomi Lagi Susah...
Megapolitan
Daftar Pelajar yang Dikecualikan dari Aturan Jam Malam di Depok, Bekasi dan Bogor
Daftar Pelajar yang Dikecualikan dari Aturan Jam Malam di Depok, Bekasi dan Bogor
Megapolitan
Tol Wiyoto Wiyono Macet Parah Imbas Kecelakaan Truk dan Minibus
Tol Wiyoto Wiyono Macet Parah Imbas Kecelakaan Truk dan Minibus
Megapolitan
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono, Kendaraan Rusak Parah
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono, Kendaraan Rusak Parah
Megapolitan
Tertangkapnya Residivis Curanmor yang Tak Kapok-kapok, Dalih buat Bayar Sekolah Anak
Tertangkapnya Residivis Curanmor yang Tak Kapok-kapok, Dalih buat Bayar Sekolah Anak
Megapolitan
Sekolah di Depok, Bekasi dan Bogor Masuk Pukul 06.30 WIB, Sabtu Libur
Sekolah di Depok, Bekasi dan Bogor Masuk Pukul 06.30 WIB, Sabtu Libur
Megapolitan
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Megapolitan
Tragedi Lansia Terbakar dalam Mobil di Tangsel...
Tragedi Lansia Terbakar dalam Mobil di Tangsel...
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Megapolitan
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Bikin Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Kepsek
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Bikin Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Kepsek
Megapolitan
Kobaran Asa Pencari Kerja di Usia yang Tak Lagi Muda...
Kobaran Asa Pencari Kerja di Usia yang Tak Lagi Muda...
Megapolitan
Udara Jakarta Kembali Buruk, Peringkat 9 Kota Paling Tercemar di Dunia
Udara Jakarta Kembali Buruk, Peringkat 9 Kota Paling Tercemar di Dunia
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat, Bahaya bagi Kesehatan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat, Bahaya bagi Kesehatan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
7 Kasus Covid-19 di Indonesia, Ini Respons Istana
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau