Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sosok Anton Medan, Mantan Mafia yang Memeluk Islam hingga Dirikan Masjid

Kompas.com - 15/03/2021, 18:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mubalig Muhammad Ramdhan Efendi atau dikenal dengan nama Anton Medan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021) sore.

Kabar meninggalnya Anton Medan telah dibenarkan oleh Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembiring Putra.

"Iya benar (meninggal dunia), karena stroke dan diabetes," ujar Ipong saat dihubungi Kompas.com.

Siapa Anton Medan?

Anton Medan yang memiliki nama asli Tan Hok Lian lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 10 Oktober 1957. Dia adalah mantan mafia kelas kakak yang sudah bertobat dan kini menjadi seorang penceramah.

Anton Medan memiliki rekam jejak cukup panjang di dunia hitam sebelum bertobat menjadi penceramah. Catatan Kompas.com, Anton mengaku sudah 14 kali keluar masuk penjara sejak kecil. Dia berulang kali masuk penjara atas kasus perampokan dan perjudian.

Baca juga: Anton Medan Meninggal Dunia

Dilansir dari Tribunnews.com, Anton Medan pernah menjadi sosok yang ditakuti saat era kepemimpinan Presiden Soeharto. Anton pernah dituduh ikut membakar salah seorang pengusaha saat kerusuhan 1998.

Mantan mafia kelas kakap itu kemudian memeluk agama islam pada tahun 1992. Dia bahkan pernah menjadi Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pad tahun 2012.

Sebelum memeluk agama islam, Anton mengaku menganut agama budha, lalu beralih ke kristen. Setelah memeluk islam, Anton mendirikan sebuah masjid bernama Masjid Jami' Tan Hok Liang di area Pondok Pesantren At-Taibin, Cibinong.

Gaya khas bangunan Masjid Jami' Tan Hok Tek Liong itu megambil gaya bangunan Tionghoa sebagai ciri khas Anton yang keturunan Tionghoa.

Sejak dulu, Anton memang bercita-cita membangun pondok pesantren yang bisa dijadikan tempat belajar agama para mantan narapidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com