Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Simpatisan Rizieq Shihab yang Datang ke Sidang Reaktif Covid-19

Kompas.com - 20/03/2021, 10:54 WIB
Sonya Teresa Debora,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang simpatisan mantan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang hadir ke sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) mendapat hasil reaktif ketika menjalani rapid test antigen Covid-19.

 kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Sabtu (20/3/2021).

Selain dua orang tersebut, Erwin mengungkapkan, terdapat 35 orang lain yang juga hadir pada sidang Jumat, sehingga menimbulkan kerumunan.

"Kronologinya pukul 09.10 WIB ada kerumunan massa dari luar kota tepatnya dari Bandung, Tasikmalaya, Ciamis dan Bogor. Ada sekirar 37 orang sehingga ada kerumunan," ucap Erwin.

Baca juga: Polisi Angkut Simpatisan Rizieq Shihab yang Berkerumun di Warung Dekat PN Jakarta Timur

Untuk itu, pihaknya berinisiatif melakukan rapid test antigen Covid-19 kepada simpatisan yang hadir.

Selanjutnya, pada 10.30 WIB, simpatisan Rizieq yang hadir kian banyak. Mereka mengisi ruang di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami mengingatkan mereka (simpatisan Rizieq) sampai tiga kali, terkait penanggulangan kerumunan dan prokes, kami berusaha untuk mengimbau terlebih dahulu, ternyata tidak bubar juga, sehingga ada beberapa yang diamankan dan dibawa ke Polres," ucap Erwin.

"Ini semua dilakukan karena faktanya, sudah terdapat di kerumunan tersebut yang reaktif pada metode swab antigen," kata dia.

Baca juga: Alih-alih Menjawab, Rizieq Shihab Mengaji Saat Ditanya Hakim

Untuk diketahui, sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat.

Adapun agenda sidang adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226. Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Fakta-fakta Berbagai Dakwaan hingga Bungkamnya Rizieq Shihab...

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Megapolitan
KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
Megapolitan
Dishub Sisir Ranjau Paku di Gatot Subroto, tapi Hasilnya Nihil
Dishub Sisir Ranjau Paku di Gatot Subroto, tapi Hasilnya Nihil
Megapolitan
Puncak Perayaan HUT Jakarta ke-498 Digelar di Lapangan Banteng, Ini Alasannya
Puncak Perayaan HUT Jakarta ke-498 Digelar di Lapangan Banteng, Ini Alasannya
Megapolitan
KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
Megapolitan
Rumahnya Digusur, Warga Kampung Gabus Minta Tolong Dedi Mulyadi
Rumahnya Digusur, Warga Kampung Gabus Minta Tolong Dedi Mulyadi
Megapolitan
Kendaraan Roda 3 Hangus Terbakar di Cileungsi, Kerugian Rp 10 Juta
Kendaraan Roda 3 Hangus Terbakar di Cileungsi, Kerugian Rp 10 Juta
Megapolitan
Ruang Tunggu Terminal Tanjung Priok Baru 2 Tahun Dibangun, tapi Banyak Fasilitas Rusak
Ruang Tunggu Terminal Tanjung Priok Baru 2 Tahun Dibangun, tapi Banyak Fasilitas Rusak
Megapolitan
Pemprov Jakarta Resmi Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran
Pemprov Jakarta Resmi Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran
Megapolitan
Coach Justin Merasa Difitnah, Tuding Ada yang Setir Akun Medsos
Coach Justin Merasa Difitnah, Tuding Ada yang Setir Akun Medsos
Megapolitan
Rano Karno: Gubernur-Wagub dari PDI-P, Wajib Bulan Bung Karno Digelar di Jakarta
Rano Karno: Gubernur-Wagub dari PDI-P, Wajib Bulan Bung Karno Digelar di Jakarta
Megapolitan
Kendaraan Roda 3 Terbakar Usai Isi Bensin di Cileungsi
Kendaraan Roda 3 Terbakar Usai Isi Bensin di Cileungsi
Megapolitan
Truk Tertabrak KRL di Tanah Tinggi, lalu Timpa Dua Pemotor
Truk Tertabrak KRL di Tanah Tinggi, lalu Timpa Dua Pemotor
Megapolitan
Warga Mengeluh Sulit Dapat Nomor Antrean Sembako KJP
Warga Mengeluh Sulit Dapat Nomor Antrean Sembako KJP
Megapolitan
Jejak Terakhir Dian Akbar, Warga Tangerang yang Hilang Misterius
Jejak Terakhir Dian Akbar, Warga Tangerang yang Hilang Misterius
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau