Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Dalami Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok

Kompas.com - 13/04/2021, 20:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan mendalami dugaan korupsi pengadaan perlengkapan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Hal ini berkaitan dengan protes Sandi, salah satu personel pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok, yang belakangan viral.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok sejak Maret lalu.

"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret, setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021) malam.

Baca juga: Petugas Damkar Depok Diancam Dipecat Usai Protes Dugaan Korupsi

"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," ia menambahkan.

Memasuki April 2021, lanjut Herlangga, ada warga yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu kepada Kejari Depok. Laporan itu sedang didalami.

"Ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Sandi menyebarluaskan foto dirinya menunjukkan spanduk berisi protes dan desakan pengusutan korupsi di instansinya bekerja.

Baca juga: Pengadaan Mobil Damkar, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Rp 6,52 Miliar

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup berani itu.

“Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kami terima, tapi kami dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kami terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021), dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Kelebihan Bayar Mobil Damkar hingga Rp 6,5 M, Anggota DPRD: Sangat Ceroboh!

“Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjutnya.

Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.

“Hak-hak kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (disinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.

Kompas.com meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Gandara Budiana, tetapi belum mendapatkan respons, baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Soal BPJS Hewan, PSI Minta Pemprov Jakarta Bangun Dulu 15 Puskewan
Soal BPJS Hewan, PSI Minta Pemprov Jakarta Bangun Dulu 15 Puskewan
Megapolitan
Kisah Petugas Damkar 12 Jam Melawan Api dan Bara yang Membara
Kisah Petugas Damkar 12 Jam Melawan Api dan Bara yang Membara
Megapolitan
DPRD Bakal Awasi KPI Pejabat Pemprov Jakarta
DPRD Bakal Awasi KPI Pejabat Pemprov Jakarta
Megapolitan
Tebusan Daging Kurban Rp 15.000 Per Kantong di Cikiwul yang Jadi Polemik...
Tebusan Daging Kurban Rp 15.000 Per Kantong di Cikiwul yang Jadi Polemik...
Megapolitan
Polda Metro Dukung Wacana Car Free Night Jakarta
Polda Metro Dukung Wacana Car Free Night Jakarta
Megapolitan
Jakarta Timur dan Barat Jadi Zona Merah Kebakaran DKI Selama 2023–2024
Jakarta Timur dan Barat Jadi Zona Merah Kebakaran DKI Selama 2023–2024
Megapolitan
Demokrat Jakarta Ingatkan Kader Jalankan Politik dengan Semangat Pengorbanan
Demokrat Jakarta Ingatkan Kader Jalankan Politik dengan Semangat Pengorbanan
Megapolitan
Soal Subsidi Layanan Kesehatan Hewan, Pemprov DKI: Perlu Kajian Komprehensif
Soal Subsidi Layanan Kesehatan Hewan, Pemprov DKI: Perlu Kajian Komprehensif
Megapolitan
CFD Jakarta Akan Tampil Beda di 3 Lokasi mulai 29 Juni 2025
CFD Jakarta Akan Tampil Beda di 3 Lokasi mulai 29 Juni 2025
Megapolitan
Tumpukan Sampah di TPS Liar Jadi Salah Satu Kendala Pemadaman Kebakaran di Penjaringan
Tumpukan Sampah di TPS Liar Jadi Salah Satu Kendala Pemadaman Kebakaran di Penjaringan
Megapolitan
Car Free Night di Jakarta Siap Digelar, Apa Bedanya dengan Car Free Day?
Car Free Night di Jakarta Siap Digelar, Apa Bedanya dengan Car Free Day?
Megapolitan
5 Remaja yang Terlibat Tawuran di Menteng Ditangkap
5 Remaja yang Terlibat Tawuran di Menteng Ditangkap
Megapolitan
Bukan BPJS, Pemprov DKI Berencana Beri Subsidi Layanan Kesehatan Hewan
Bukan BPJS, Pemprov DKI Berencana Beri Subsidi Layanan Kesehatan Hewan
Megapolitan
Cerita Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran di Penjaringan Selama 12 Jam
Cerita Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran di Penjaringan Selama 12 Jam
Megapolitan
Bengkel Variasi Mobil dan Kios Mebel di Karawaci Kebakaran
Bengkel Variasi Mobil dan Kios Mebel di Karawaci Kebakaran
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau