Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Lanjutkan Kasus Bruder Angelo, Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti

Kompas.com - 14/04/2021, 05:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Selasa (13/4/2021), Polres Depok kembali memeriksa LLN alias Bruder Angelo, seorang biarawan gereja yang pada 2019 lalu pernah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok.

Penasihat hukum korban, Ermelina Singereta, mengapresiasi tindakan polisi yang memeriksa Bruder Angelo dan akan melakukan penahanan.

"Kami berharap dan meminta kepolisian tidak bergerak lamban dalam memproses kasus ini dan menunggu adanya desakan publik untuk memproses dan menangani kasus ini dengan baik dan cepat," kata Ermelina dalam keterangannya.

Baca juga: Polres Depok Didesak Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak oleh Biarawan

"Kami juga meminta kepada kepolisian untuk tetap mengawal kasus ini sampai berkas perkara dinyatakan P-21 oleh kejaksaan," ia menambahkan.

Sebagai informasi, pada 2019 lalu, Polres Depok sempat melakukan penahanan terhadap Bruder Angelo yang kala itu telah berstatus tersangka.

Bruder Angelo sempat ditahan tiga bulan di penjara, namun berujung bebas karena polisi gagal menemukan dua alat bukti yang cukup. Ia akhirnya bebas setelah masa penahanannya habis.

Baca juga: Biarawan Terduga Pelecehan Masih Bebas Berkeliaran di Tengah Anak-anak Imbas Lambannya Penanganan Kasus...

Kelanjutan kasus Bruder Angelo sebetulnya tidak serta-merta gugur karena dirinya bebas. Namun, kasus ini mandek karena korban tidak dapat memberikan keterangannya kembali, dengan alasan ada yang pulang kampung, tidak dapat dihubungi, dan susah dicari.

Berdasarkan hal tersebut, maka pada September 2020, publik mendesak Polres Depok untuk membuka kembali kasus ini. Karena berbagai pertimbangan, maka muncul usulan untuk membuat laporan baru lagi dengan korban yang berbeda.

Pada 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus ini ke Polres Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok. 

Baca juga: Anak Panti Asuhan yang Dicabuli Biarawan di Depok Diduga Lebih dari 3 Orang

Penasihat hukum lain dari para korban Bruder Angelo, Judianto Simanjuntak, mendesak polisi supaya tidak dapat bermain-main pada kasus ini. Sebab, banyak anak-anak yang menjadi korban dari peristiwa hukum ini.

"Kami meminta kepolisian untuk tetap melakukan penahanan terhadap tersangka agar pelaku tidak kabur atau melarikan diri dari tanggung jawab hukum," kata Judianto dalam keterangan yang sama.

"Kami tidak ingin kasus yang lama akan terulang kembali. Hal ini dilakukan mengingat banyak korban yang membutuhkan keadilan hukum atas peristiwa yang dialami oleh para korban," ujarnya.

Judianto menambahkan, kasus ini juga telah dilaporkan ke berbagai lembaga negara, termasuk di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ke Komisi III serta VIII DPR-RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Megapolitan
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Megapolitan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
Megapolitan
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Megapolitan
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Megapolitan
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Megapolitan
Ganggu Lalu Lintas, 35 Lapak PKL di Depok Dibongkar Satpol PP
Ganggu Lalu Lintas, 35 Lapak PKL di Depok Dibongkar Satpol PP
Megapolitan
Kehadiran Megawati di Pernikahan Putri Pramono Anung Dapat Sambutan Khusus
Kehadiran Megawati di Pernikahan Putri Pramono Anung Dapat Sambutan Khusus
Megapolitan
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga: Kerap Dijadikan Lokasi Prostitusi
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga: Kerap Dijadikan Lokasi Prostitusi
Megapolitan
Momen Haru WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Langsung Peluk Keluarga
Momen Haru WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Langsung Peluk Keluarga
Megapolitan
Satu Polisi Terluka Saat Jaga Demo Mahasiswa di Depan Kemenpora
Satu Polisi Terluka Saat Jaga Demo Mahasiswa di Depan Kemenpora
Megapolitan
Warga Minta Jalan Muara Angke Rusak Terendam Rob Segera Diperbaiki
Warga Minta Jalan Muara Angke Rusak Terendam Rob Segera Diperbaiki
Megapolitan
Saat Ruang Sidang Utama PN Jaksel Dipenuhi Terdakwa Judol Komdigi…
Saat Ruang Sidang Utama PN Jaksel Dipenuhi Terdakwa Judol Komdigi…
Megapolitan
Daftar Fasilitas di PRJ 2025, Ada Nursery Room hingga Ruang Medis
Daftar Fasilitas di PRJ 2025, Ada Nursery Room hingga Ruang Medis
Megapolitan
6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora
6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau