Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pemprov DKI, Blessmiyanda Melawan Usai Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 30/04/2021, 09:59 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda tidak berhenti sampai dijatuhkannya sanksi disiplin berat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Blessmiyanda melawan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Terbongkarnya Aksi Pelecehan Seksual Blessmiyanda ke Anak Buah, Dilakukan di Kantor Pemprov DKI

Melalui pengacaranya, Suriaman Pandjaitan, Blessmiyanda berencana melaporkan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baiknya dengan diksi pelecehan seksual.

"Ya benar (akan melaporkan ke polisi) beberapa pihak yang kami nilai kerap menyudutkan kami dengan diksi pelecehan seksual dari awal kasus ini bergulir," kata Suriaman, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menilai, pihak-pihak yang menyebut kliennya pelaku pelecehan seksual sudah mencemarkan nama baik.

"Nama baik klien saya telah dirusak, karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," ucap Suriaman.

Baca juga: Merasa Karakternya Dibunuh, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Suriaman juga menyebutkan, niat Blessmiyanda melaporkan perkara tersebut ke ranah pidana merupakan hak sebagai warga negara.

Indonesia sebagai negara hukum, kata dia, sudah semestinya memberikan fasilitas terhadap pelaporan yang akan dilayangkan Blessmiyanda.

Dipersilakan Pemprov DKI

Menanggapi rencana Blessmiyanda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan santai mempersilakan.

"Silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," kata Riza.

Dia mengatakan, Pemprov DKI memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap orang yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Begitu juga dengan sanksi pencopotan Blessmiyanda dari jabatan kepala BPPBJ yang disebut Riza sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Riza berujar, fakta sudah terungkap dan sudah menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi berat kepada Blessmiyanda.

"Dari pihak Pak Bless dan pengacara silakan sampaikan, tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," kata Riza.

Baca juga: Cara Cek BSU di Pospay 2025, Rp 600.000 Cair Lewat Kantor Pos

Korban tak hanya satu orang

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebutkan, informasi dari Pemprov DKI, korban pelecehan seksual oleh Blessmiyanda tidak hanya satu orang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Megapolitan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Megapolitan
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Megapolitan
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Megapolitan
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Megapolitan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Megapolitan
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Megapolitan
Pajak Hiburan Tak Hanya untuk Lapangan Padel, Fasilitas Olahraga Lain Juga Kena
Pajak Hiburan Tak Hanya untuk Lapangan Padel, Fasilitas Olahraga Lain Juga Kena
Megapolitan
Penampakan Jalan Enggram Depok, Bakal Dilebarkan untuk Atasi Macet Sawangan
Penampakan Jalan Enggram Depok, Bakal Dilebarkan untuk Atasi Macet Sawangan
Megapolitan
Uji Coba Car Free Night Batal, Panggung Masih Terpasang di Bundaran HI hingga Malam
Uji Coba Car Free Night Batal, Panggung Masih Terpasang di Bundaran HI hingga Malam
Megapolitan
Dituduh Punya Utang, Pria Paruh Baya Disekap dan Dikeroyok di Kemang
Dituduh Punya Utang, Pria Paruh Baya Disekap dan Dikeroyok di Kemang
Megapolitan
Berkaca Kasus Gold's Gym, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Promo
Berkaca Kasus Gold's Gym, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Promo
Megapolitan
Motor Sejoli di Bekasi Raib Dibegal, Korban Sempat Diancam Sajam
Motor Sejoli di Bekasi Raib Dibegal, Korban Sempat Diancam Sajam
Megapolitan
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Asal Lampung Jadi Korban TPPO di Jakbar
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Asal Lampung Jadi Korban TPPO di Jakbar
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau