Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Membela Diri: Mengaku Sudah Bertobat hingga Merasa Dizalimi

Kompas.com - 19/05/2021, 08:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (18/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Selain kuasa hukum, John juga membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.

Berikut sejumlah fakta dari sidang pembacaan pledoi.

Mengaku bertobat

John membuka nota pembelaannya dengan mengungkapkan pertobatannya saat ia menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan pada 2018.

"Saya menemukan jalan pertobatan, saya ikut menjadi agen perubahan mendorong saudara-saudara lain untuk menemukan jalan hidup yang baik dan benar," kata John saat mengikuti sidang secara virtual dari Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara

John berujar, usai bebas bersyarat tahun 2019, dia menjalani hidupnya yang baru dengan melakukan pelayanan di rumah ibadah.

"Di kehidupan saya yang baru yang sudah bertobat, saya menjalani komitmen untuk hidup dalam jalan kebenaran, salah satunya dengan terus melayani di rumah ibadah tiap minggunya," kata John.

"Setiap malam minggu, saya juga rutin menjalani sesi pelayanan bagi adik-adik saya, menasihati agar mereka dapat menjalani jalan hidup lebih baik," imbuhnya.

Baca juga: Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut

Menurut John, insiden yang tengah dihadapinya kini merupakan ujian terhadap pertobatannya.

Namun, ia menegaskan, bahwa niat pertobatannya tidak akan sirna.

"Saya bukan John Kei yang dulu lagi, saya sudah hidup dalam jalan pertobatan dan komitmen ini, puji Tuhan, belum pernah saya langgar sampai saat ini," kata John.

Merasa dizalimi

Selanjutnya, John mengaku tak bersalah atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin pada 21 Juni 2020 lalu.

"Saya tidak bersalah akan tuduhan pidana yang diberikan pada saya. Saya masih ada harapan pada keadilan, saya masih ada harapan bagi majelis, wakil Tuhan penjunjung tinggi keadilan," ujar John.

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei: Saya Dizalimi, Saya Tidak Bersalah...

John justru merasa dirinya menjadi korban dalam perkara yang dia hadapi saat ini.

"Demi Tuhan saya dizalimi dan ini semua terjadi ketika saya memperjuangkan hak-hak saya  mencari keadilan dalam jalur hukum negara, prosedur hukum negara," kata John.

Halaman:


Terkini Lainnya
Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji
Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji
Megapolitan
Sejumlah Wilayah di Tangsel Terendam Banjir Usai Hujan Deras
Sejumlah Wilayah di Tangsel Terendam Banjir Usai Hujan Deras
Megapolitan
Pipa Bocor hingga Air Menyembur di Bekasi, PAM Jaya Langsung Perbaiki
Pipa Bocor hingga Air Menyembur di Bekasi, PAM Jaya Langsung Perbaiki
Megapolitan
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jakarta Beri Insentif Pajak Hotel
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jakarta Beri Insentif Pajak Hotel
Megapolitan
Pramono: Jakarta Siap Kolaborasi Tangani Masalah Parung Panjang
Pramono: Jakarta Siap Kolaborasi Tangani Masalah Parung Panjang
Megapolitan
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Akan Pengaruhi Ekonomi Rakyat Kecil
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Akan Pengaruhi Ekonomi Rakyat Kecil
Megapolitan
Posko SPMB Jaktim Pastikan Tak Ada Kendala Server Saat Pendaftaran Siswa Baru
Posko SPMB Jaktim Pastikan Tak Ada Kendala Server Saat Pendaftaran Siswa Baru
Megapolitan
Cara Melihat Pengumuman SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SD
Cara Melihat Pengumuman SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SD
Megapolitan
Posko SPMB Jaktim Terima 300 Aduan Setiap Hari, Mayoritas Lupa Password Akun
Posko SPMB Jaktim Terima 300 Aduan Setiap Hari, Mayoritas Lupa Password Akun
Megapolitan
Salah Pilih Sekolah, Orangtua Murid Protes ke Posko SPMB Jaktim
Salah Pilih Sekolah, Orangtua Murid Protes ke Posko SPMB Jaktim
Megapolitan
Kebakaran 7 Rumah di Palmerah Diduga akibat Korsleting
Kebakaran 7 Rumah di Palmerah Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
2 Pelaku Pencabulan dan Pengeroyokan Adik Habib Bahar Ditangkap
2 Pelaku Pencabulan dan Pengeroyokan Adik Habib Bahar Ditangkap
Megapolitan
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Megapolitan
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
Megapolitan
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau